Humas Polres Sanggau - Bertempat di halaman Polsek Parindu Jl. Merdeka Desa Pusat Damai Kecamatan Parindu Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Apel Kesiapan Opspol Bina Karuna Kapuas 2023 Tahap I dalam rangka pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilkum Polsek Parindu.
Kegiatan Apel dipimpin oleh Kapolsek Parindu Ipda Supar dan dihadiri oleh Camat Parindu Darmikus Heri, S. Sos, Danramil Parindu Serka Eko Puji Santoso, Ketua DAD Parindu Andreas, Wakapolsek Parindu Ipda Suparman serta diikuti oleh Personil Polsek Parindu, Koramil, Damkar dan Para Kepala Desa se-Kecamatan Parindu.
Dalam amanatnya Kapolsek Parindu mengatakan Apel gelar pasukan ini sangat penting sebagai pencegahan karhutla, apabila karhutla dibiarkan bisa berdampak menimbulkan bencana asap yang menganggu kegiatan masyarakat, perekonomian, penerbangan, transportasi lainnya bahkan jangan sampai kita dianggap pengekspor asap ke negara tetangga.
“Operasi Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I yang mengedepankan upaya pencegahan, namun apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana karhutla akan dilakukan penegakan hukum,” ungkapnya.
“Perlu saya ingatkan bahwa pencegahan karhutla, harus dilakukan dengan sinergitas seluruh stakeholder terkait, supaya hasilnya memiliki dampak dari setiap tindakan dan upaya yang dilakukan,” tambahnya.
Ipda Supar mengatakan Satgas pencegahan karhutla harus mampu menggerakkan masyarakat sekitar bersama Kepala Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang kita sebut 3 Pilar Desa, didukung dengan tim penyuluh dari instansi terkait dan potensi masyarakat serta perusahaan yang ada, termasuk kelompok peduli api.
“Saya yakin bahwa hal ini telah dipahami oleh seluruh instansi terkait maupun stakeholder yang ada supaya bisa saling bersinergi untuk melakukan pencegahan,” ungkapnya.
“Terkait dengan upaya pencegahan karhutla ini, saya perintahkan seluruh personel yang terlibat dalam satgas operasi agar Lakukan kerjasama dengan seluruh potensi yang ada untuk bersama-sama melakukan sosialisasi, penyuluhan, sebarkan selebaran himbauan, spanduk secara masif, Lakukan pertemuan-pertemuan dengan kelompok tani, masyarakat anti api/asap, para petani di ladang atau di kebun, Galang tokoh-tokoh yang ada untuk ikut serta dan aktif berperan dalam upaya pencegahan karhutla,” katanya.
“Pahami secara pasti aturan hukum terkait karhutla dengan ketentuan turunannya, termasuk Peraturan Gubernur, Peraturan, Walikota dan Peraturan Bupati serta Sampaikan secara jelas kepada masyarakat dampak negatif dari karhutla dan resiko hukum yang akan diterima setiap orang yang terbukti melanggar dan atau melakukan tindak pidana karhutla,” sambungnya.
Setelah apel selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan pengecekan sapras untuk kesiapan dalam penanganan dan penanggulangan Karhutla Tahun 2023 di wilayah Kecamatan Parindu.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Apel Kesiapan tersebut adalah untuk meningkatkan sinergitas dengan stakeholder / instansi terkait dan mengecek kesiapan sarpras personil dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Sanggau pada umumnya dan khususnya di wilayah Kecamatan Parindu.