Humas Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Kapuas Tahun 2023 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang penggelaran Opspol Terpusat Mantap Brata Kapuas-2023 di Halaman Mapolres Sanggau.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, para PJU Polres Sanggau serta diikuti peserta apel Personil Polres Sanggau, Brimob, Kodim 1204/Sanggau, Subdenpom XII/1-2, Dishub Kabupaten Sanggau, Sat Pol PP Kabupaten Sanggau dan Jasa Raharja Kabupaten Sanggau.
Dalam amanat Kapolda Kalbar yang dibacakan Kapolres Sanggau mengatakan bahwa Opspol Zebra Kapuas Tahun 2023 dilaksanakan serentak yang pelaksanaannya 14 hari, TMT 4 s/d 17 September 2023.
“Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personil dan sarana pendukung sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Tujuan Opspol Zebra untuk menurunkan pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas menuju Pemilu Serentak 2024.
“Untuk sasaran operasi yaitu segala potensi gangguan yang berpotensi mengganggu Kamseltibcarlantas,” jelasnya.
AKBP Suparno menjelaskan dalam pelaksanaan Opspol Zebra diperlukan langkah-langkah strategis guna mewujudkan “Road Safety To Zero Accident”.
Dalam pelaksanaan Opspol Zebra juga diperlukan langkah antisipasi yang proaktif, aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien sesuai karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah, sehingga terwujudnya visi Polri yang Presisi.
“Kamseltibcarlantas harus dikedepankan sebagai wujud pelayanan prima kepolisian terhadap masayarakat dan negara. Kita tidak boleh underestimate dan menormalisasi suatu pelanggaran lalu lintas, kesadaran berlalu lintas harus dimulai sejak dini, karena kecelakaan kerap kali diawali dengan adanya pelanggaran,” ucapnya.
Kapolres Sanggau menjelaskan, jika melihat Trend angka Laka Lantas di Provinsi Kalimantan Barat, sejak Januari 2023 s/d agustus 2023, masih terdapat 768 peristiwa kecelakaan Lalu Lintas dan 41.782 pelanggaran berupa Tilang dan Teguran, yang direkapitulasi oleh jajaran Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat.
“Artinya setiap 7 jam, 55 menit terjadi laka lantas, kecelakaan telah menelan korban meninggal dunia sebanyak 279 orang, luka berat 389 orang, dan luka ringan mencapai 597 orang, serta kerugian materil sebesar 4,4 Milyar Rupiah,” terangnya.
“Hal tersebut menunjukan bahwa tingkat resiko Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas di Provinsi Kalimantan Barat, masih relatif tinggi dan perlu menjadi perhatian bersama. Kolaborasi dan langkah Partnership dengan berbagai pihak, guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan etika dan aturan berkendara, hingga upaya dalam menyediakan berbagai fasilitas jalan yang baik dan memenuhi standar keselamatan sangatlah penting untuk menciptakan situasi lalu lintas di kalimantan barat yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” tambahnya.
Operasi Zebra Kapuas 2023 ini perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh, untuk mencapai hasil yang optimal. Sesuai dengan tema operasi, “Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024”, maka harus kita jadikan momentum, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Terutama menjelang pemilu serentak 2024, membutuhkan kelancaran lalu lintas untuk mobilisasi para pemilih, distribusi kotak suara dan logistik pemilu ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), agar tepat waktu dan tepat sasaran. Tentunya hal tersebut memiliki peranan penting dalam mendukung dan mensukseskan jalannya pesta demokrasi, yang nantinya akan membawa nasib bangsa indonesia, untuk beberapa tahun mendatang,” ujar Kapolres Sanggau.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sanggau menyampaikan penekanan Kapolda Kalbar diantaranya Pertama, Laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan tanamkan dalam diri, bahwa melakukan Operasi Zebra Kapuas 2023 adalah sebuah kehormatan sekaligus ladang amal ibadah bagi kita semua. Kedua, Siapkan performa masing-masing personel, terapkan Buddy System dan pedomani SOP, agar siap merespon permasalahan masyarakat yang berkaitan dengan lalu lintas. Ketiga, Berikan edukasi serta pola-pola pencegahan dengan cara yang tepat dan dapat dipahami masyarakat, sebagai implementasi dari langkah Ultimum Remedium di bidang Lalu Lintas.
Keempat, Laksanakan Jukrah terkait cara bertindak yang telah diamanatkan dalam operasi, yakni pemetaan terhadap Blackspot rawan kecelakaan lalu lintas, Gakkum statis dan secara elektronik, teguran secara subjektif dan humanis, serta counter opini terhadap berita-berita hoax negatif terkait lalu lintas yang dapat merugikan masyarakat. Kelima, Pastikan informasi terkait kebijakan dan perkembangan situasi lalu lintas terkini tersampaikan dengan baik melalui iklan layanan masyarakat, lakukan penguatan komunikasi publik, baik menggunakan media cetak, elektronik dan media sosial dengan melibatkan Toga, Tomas, Influencer dan Public Figure. Keenam, Jalin langkah-langkah partnership: kerja sama, sinergi, kolaborasi dan soliditas dengan pihak-pihak yang terlibat sehingga memberikan penyelesaian yang solutif terhadap permasalahan Lalu Lintas. Dan terakhir ketujuh, Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas sebagai teladan bagi Masyarakat dalam patuh berlalu lintas.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Sanggau mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Personel Jajaran, Mitra, Stakeholder dan seluruh pihak terkait yang terlibat dalam Operasi Zebra Kapuas 2023 .
“Semoga Pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh Keikhlasan ini, akan menjadi catatan amal baik dan ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya.
Operasi Kepolisian Kewilayahan “Zebra Kapuas Tahun 2023” dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang penggelaran Opspol Terpusat “Mantap Brata Kapuas-2023” di wilayah Hukum Polres Sanggau serta untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka Fatalitas Korban Laka dan Pelanggaran Lalu Lintas.