Humas Polres Sanggau - Bertempat di Warkop Cupen Dusun Ubay Desa Kedukul Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Mukok.
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolsek Mukok Ipda Sugeng Nurhadi bersama Anggota, Kadus Kedukul Sdr. Basirun, Kepala RT 07 Sdr. Burhan M.T serta Warga.
Wakapolsek megatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan bertujuan untuk menjalin silaturahmi /kerjasama antara Polsek Mukok dengan Forpimcam dalam upaya mencegah Tindak Pidana dan membantu menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ada di Kecamatan Mukok khususnya Desa Kedukul.
Dalam Kegiatan tersebut Perangkat Desa beserta Tokoh Masyarakat menyampaikan saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi diwilayah Desa Kedukul dan sekitarnya.
Basirun mengatakan bahwa masyarakat mengeluhkan Kehadiran Warga Baru di desa,Pemilik, Kontrakan dan Hunian kehadiran warga baru,dan Sengketa lahan yang ada di Desa Kedukul.
Menyikapi penyampaian masyarakat tersebut Wakapolsek Mukok Ipda Sugeng Nurhadi mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dalam upaya menjaga kondusifitas dan situasi Kamtibmas di Daerah Hukum Polsek Mukok.
“Kami akansegera menindaklanjuti hal yang menjadi keresahan yang ada di masyarakat khususnya masalah Dengan adanya keluhan itu, Tentang warga baru sesuai peraturan daerah wajib melaporkan selama 1x24 jam kepada RT dan RW,” ucapnya.
“Jika tidak mau lapor RT dan RW wajib menegur, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa wajib mengecek warga Baru tersebut,dan RT bersama RW, lebih proaktif mendatakan warga masyarakat baru agar mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan yang dapat menganggu kamtibmas,” pungkasnya.