Humas Polres Sanggau - Sebuah kebakaran besar melanda Dusun Mensogak, Desa Sui Muntik, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kamis (24/10) pagi. Tujuh unit rumah kontrakan milik Triyanto Kurniawan, yang terbuat dari kayu, hangus terbakar. Kebakaran yang terjadi sekira pukul 08.30 WIB itu menimbulkan kepanikan di kalangan warga sekitar.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil belum bisa ditaksir.
“Kami telah mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat dengan memasang garis polisi, dan melakukan interogasi awal terhadap para saksi serta korban,” jelas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan dari saksi sekaligus korban, Soepandi (65) dan Eva Astri Devi (46), api mulai terlihat dari bagian dapur rumah.
“Saya dan Bu Eva sedang duduk di teras, tiba-tiba terdengar suara seperti seng terkena air hujan. Saat saya cek ke dapur, sudah terlihat ada api,” ungkap Soepandi.
Kedua saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran dari PT. Erna Djuliawati.
Sekira pukul 08.45 WIB, satu unit kapal pemadam kebakaran dan satu unit mesin Robin dari PT. Erna Djuliawati tiba di lokasi dan segera melakukan upaya pemadaman dengan dibantu oleh warga sekitar. Api berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.00 WIB.
“Berkat kerja sama masyarakat dan bantuan cepat dari PT. Erna Djuliawati, api berhasil dipadamkan sebelum meluas lebih jauh,” tambah Kapolsek.
Menurut dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari arus pendek listrik di sebuah rumah kosong yang terletak di antara rumah Soepandi dan Eva Astri Devi. Material bangunan yang terbuat dari kayu mempercepat penyebaran api ke seluruh rumah kontrakan. Dari tujuh rumah kontrakan yang terbakar, tiga di antaranya ditempati oleh penghuni, sedangkan empat lainnya dalam kondisi kosong.
Kapolsek Kapuas, Iptu Marianus, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inafis Polres Sanggau untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih mendalam bersama tim Inafis untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini, meskipun dugaan sementara mengarah pada arus pendek listrik,” ujarnya.
Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polsek Kapuas antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, melakukan dokumentasi, serta memasang garis polisi di lokasi kebakaran.
Selain itu, Bhabinkamtibmas setempat juga telah memberikan himbauan kepada warga terkait kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh arus pendek listrik. Pastikan instalasi listrik di rumah terpasang dengan aman,” tutup Iptu Marianus.
Pihak Polsek Kapuas juga berencana untuk terus berkoordinasi dengan RT setempat guna memberikan edukasi terkait pencegahan kebakaran, sekaligus memastikan keamanan warga pasca insiden ini.