Humas Polres Sanggau - Sebuah kebakaran hebat melanda Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mizan di Dusun Entinuh, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (19/10/2024). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.20 WIB ini menyebabkan dua bangunan sekolah di yayasan tersebut hangus terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran tersebut menghanguskan sejumlah fasilitas pendidikan di Ponpes Al-Mizan, termasuk satu ruang kantor/guru, tiga ruang kelas Madrasah Tsanawiyah (MTS), tiga ruang kelas Madrasah Aliyah (MA), satu gudang yang berfungsi juga sebagai perpustakaan, satu kamar mandi, serta satu ruang kelas kosong. Menurut saksi mata di lokasi, api pertama kali terlihat di area gudang sebelum merambat ke bagian lain dari bangunan.
Saksi mata, Suharna, S.Pd., seorang guru di Ponpes Al-Mizan, mengungkapkan bahwa kebakaran mulai terdeteksi sekitar pukul 16.10 WIB. Saat itu, Suharna tengah membersihkan halaman rumah dinas guru ketika melihat kepulan asap dari arah bangunan sekolah.
Ia segera mendekati lokasi untuk memeriksa dan mendapati api sudah membesar di gudang yang digunakan untuk menyimpan kursi dan meja rusak serta ruangan kelas 10. Suharna pun segera menghubungi pihak kepala sekolah untuk meminta bantuan dari kepolisian dan pemadam kebakaran.
Tidak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Sekayam dan Entikong tiba di lokasi dengan dibantu oleh personel dari Polsek Sekayam, Koramil Sekayam, serta warga sekitar untuk memadamkan api. Berkat kerjasama semua pihak, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB, setelah berkobar selama kurang lebih satu setengah jam.
Menurut keterangan sementara, kebakaran ini diduga dipicu oleh korsleting listrik yang terjadi di gudang, tempat penyimpanan barang-barang rusak. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1,1 miliar. Pada saat kejadian, tidak ada siswa maupun guru yang berada di lokasi, sehingga evakuasi hanya berfokus pada pemadaman api.
Pihak berwenang dari Polsek Sekayam segera memasang garis polisi (police line) di area kebakaran untuk mencegah akses tanpa izin ke lokasi dan memulai penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan langkah-langkah pengamanan dengan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP), memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan unit identifikasi Polres Sanggau untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.
“Kami juga telah mencatat keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi saat kejadian,” ungkap Iptu Junaifi.
Dalam proses pemadaman, personel Polsek Sekayam bersama dengan anggota TNI dari Koramil Sekayam dan warga setempat bergotong royong untuk memadamkan api. Di antaranya adalah Kanit Intelkam Aiptu Hendratno, Kanit Binmas Bripka Saefudin, dan sejumlah personel lainnya yang membantu pemadaman hingga situasi benar-benar terkendali.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, mengungkapkan rasa syukurnya bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
“Kami sangat bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material cukup besar. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penyelidikan bisa dilakukan secara mendalam,” ujarnya.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang diakibatkan oleh instalasi listrik,” tambahnya.
Kebakaran ini menjadi pengingat bagi masyarakat sekitar pentingnya pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan tindakan preventif lainnya guna menghindari insiden serupa. Hingga kini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran.