Penyuluhan dan Penerangan Hukum Bagi Pemilih Pemula dalam Pilkada Tahun 2024 di SMKN 1 Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Aula SMKN 1 Sanggau, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bagi pemilih pemula dalam rangka menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini mengusung tema “Kenali Hakmu, Tentukan Pilihanmu: Pemilih Pemuda Cerdas untuk Pilkada Serentak”, dan diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Sanggau.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh penting, antara lain Kadis Dikbud Provinsi Kalbar Rita Hastarita, S. Sos., M.Si., Pj. Bupati Sanggau Suherman, S.H., M.H., Kajari Sanggau Dedy Irawan Virantama, S.H., Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, S.H., S.I.K., M.H., serta beberapa pejabat dari instansi lainnya seperti Kadis Dukcapil Kabupaten Sanggau, Komisioner KPU, dan Komisioner Bawaslu. Selain itu, Kepala Sekolah SMKN 1 Sanggau, Amin Kusasi, S.Pd., beserta dewan guru dan para pelajar turut memeriahkan kegiatan ini.

Kegiatan dibuka dengan penampilan tarian penyambutan tamu undangan yang dibawakan oleh komunitas drumband SMKN 1 Sanggau, menciptakan suasana meriah dan antusias di kalangan peserta.

Dalam sambutannya, Kajari Sanggau, Dedy Irawan Virantama, menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi generasi muda, terutama para pemilih pemula, dalam Pilkada Serentak 2024.

“Pemilih pemula harus cerdas dalam menentukan pilihan, memilih pemimpin yang memiliki visi, misi, dan program kerja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Kajari juga mengingatkan para pelajar untuk mewaspadai penyebaran informasi palsu atau hoaks yang sering muncul selama proses pemilihan.

Pj. Bupati Sanggau, Suherman, menambahkan bahwa Pilkada Serentak adalah momen penting dalam demokrasi yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten Sanggau.

“Generasi muda yang untuk pertama kalinya menggunakan hak pilihnya memiliki peran strategis dalam menentukan masa depan daerah,” katanya.

Ia juga menghimbau agar para pelajar tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan dan tetap menjunjung tinggi integritas dalam proses pemilihan.


Kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan dari beberapa narasumber, termasuk Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, yang menyampaikan materi tentang “Isu dan Hoaks dalam Pemilihan Kepala Daerah”.

Dalam paparannya, Kompol Yafet menekankan bahwa hoaks adalah salah satu ancaman serius dalam proses demokrasi, karena dapat menyesatkan pemilih dan memicu konflik.

“Pemilih muda harus bijak dalam menerima informasi. Pastikan sumber informasi yang diterima valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan mudah percaya dengan berita yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Ia juga menghimbau para pelajar agar berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.

Selain itu, Kadis Dikbud Provinsi Kalbar, Rita Hastarita, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Kejaksaan Negeri Sanggau dalam menggelar kegiatan ini.

Ia berharap agar para pelajar dapat menyerap ilmu yang disampaikan dan menerapkannya dalam pemilihan mendatang.

“Generasi muda harus rajin belajar dan cerdas dalam mengambil keputusan, baik dalam dunia pendidikan maupun dalam proses pemilihan,” tambahnya.

Materi lain yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi pemaparan dari KPU Sanggau tentang peran strategis generasi muda dalam mensukseskan Pilkada 2024, serta Bawaslu Sanggau yang menjelaskan mekanisme laporan dan pengaduan terkait pelanggaran pemilu.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pemilih pemula dengan pengetahuan yang cukup agar mereka dapat berkontribusi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam Pilkada Serentak 2024, serta menciptakan suasana pemilihan yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Sanggau.

Postingan terkait: