Humas Polres Sanggau - Kepolisian melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di Polres Sanggau, Selasa (21/4/2026) pagi.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah pengawasan internal guna memastikan seluruh personel menjalankan tugas sesuai aturan serta menjunjung tinggi profesionalisme.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di Markas Polres Sanggau yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Seluruh Pejabat Utama (PJU) dan anggota Polres Sanggau hadir mengikuti rangkaian pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh.
Tim Gaktiblin Bidpropam Polda Kalbar dipimpin oleh Kaurbinplin Bidpropam Polda Kalbar, AKP Suryadi, S.H., M.A.P., bersama sejumlah personel pengawasan internal lainnya. Kehadiran tim ini bertujuan memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga serta mencegah potensi pelanggaran di lingkungan Polri.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan difokuskan pada berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan administrasi pribadi seperti KTA dan SIM, kerapian sikap tampang, penggunaan gampol, hingga kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi. Selain itu, dilakukan pula pengecekan terhadap kepemilikan serta administrasi senjata api dinas.
Tidak hanya itu, Bidpropam juga melakukan tes urin secara acak kepada sejumlah personel sebagai bentuk deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan Polri. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan adanya beberapa temuan, di antaranya pelanggaran sikap tampang oleh tiga personel serta kekurangan kelengkapan kendaraan bermotor pada enam personel.
Sementara itu, hasil uji petik tes urin terhadap tujuh personel menunjukkan hasil negatif dari berbagai zat terlarang seperti methamphetamine, cocaine, marijuana, morphine, benzodiazepine, dan amphetamine.
Selain pemeriksaan individu, tim juga melakukan pengecekan kondisi lingkungan dan fasilitas Mako Polres Sanggau. Beberapa ruangan yang menjadi fokus antara lain ruang SPKT, penjagaan, ruang tahanan, hingga gudang senjata api organik Polri serta alat pemadam api ringan (APAR).
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan adanya kekurangan pada aspek kebersihan di salah satu ruangan staf logistik yang terindikasi bersawang. Temuan ini langsung menjadi perhatian tim untuk segera ditindaklanjuti oleh satuan terkait.
AKP Suryadi menegaskan bahwa kegiatan Gaktiblin bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan bentuk pengingat bagi seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bertugas. Ia menekankan bahwa setiap personel harus mematuhi aturan yang berlaku tanpa pengecualian.
“Gaktiblin ini adalah cermin jati diri Polri. Disiplin adalah fondasi utama dalam menjalankan tugas. Kami mengingatkan agar seluruh anggota tidak melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik,” ujarnya di sela kegiatan.
Ia juga menyampaikan sejumlah atensi pimpinan, di antaranya sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2024, pentingnya kehadiran saat apel pagi, serta kewajiban melengkapi surat-surat berkendara. Selain itu, kebersihan mako juga menjadi perhatian serius pimpinan, baik di tingkat Polres maupun ruangan kerja masing-masing.
Lebih lanjut, AKP Suryadi mengingatkan agar pengecekan senjata api dilakukan secara berkala di setiap satuan kerja guna menghindari penyalahgunaan serta memastikan administrasi tetap tertib dan akuntabel.
Sementara, Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M. Si melalui Kasi Humas Polres Sanggau, IPDA Thomson M. Pakpahan, menyampaikan bahwa Polres Sanggau siap menindaklanjuti seluruh temuan yang ada sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas kinerja personel.
“Kami akan menindaklanjuti setiap temuan dengan pembinaan dan pengawasan berkelanjutan. Ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, terhadap personel yang melakukan pelanggaran dilakukan penindakan berupa pengamanan KTA dan SIM, serta pemotongan rambut bagi anggota yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, diberikan penekanan untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja agar tetap representatif dan nyaman.
Kegiatan Gaktiblin ini diharapkan mampu memperkuat disiplin internal serta meningkatkan profesionalisme anggota Polri, khususnya di Polres Sanggau. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terus terjaga dan ditingkatkan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

