Cegah Karhutla, Polsek Sekayam Lakukan Verifikasi Langsung ke Lokasi Hotspot


Humas Polres Sanggau - Pelaksanaan verifikasi dan pengecekan titik panas (hotspot) di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, dilakukan pada Minggu, 19 April 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terpantauannya dua titik hotspot melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot yang masuk dalam kategori medium.

Kegiatan pengecekan berlangsung mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB di wilayah hukum Polsek Sekayam. Personel Polsek Sekayam bersama tim Manggala Agni turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil di lokasi sesuai dengan koordinat yang terdeteksi sistem.

Dua titik hotspot tersebut teridentifikasi berada di wilayah Dusun Sotok, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, kedua titik api tersebut telah dalam kondisi padam saat dilakukan pengecekan oleh petugas.

Lokasi pertama diketahui memiliki luas lahan sekitar 0,5 hektare, sementara lokasi kedua diperkirakan seluas 0,3 hektare. Kedua lahan tersebut sebelumnya sempat terbakar, namun tidak ditemukan lagi adanya titik api aktif saat tim tiba di lokasi.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah cepat dalam merespons informasi dari sistem pemantauan hotspot guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas.

“Kami memastikan bahwa setiap titik hotspot yang terpantau segera diverifikasi di lapangan. Hal ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mencegah terjadinya kebakaran lanjutan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan sejumlah langkah strategis, di antaranya pendataan lokasi, pengecekan langsung di lapangan, serta koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat guna menggali informasi terkait penyebab munculnya hotspot.


Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa lahan yang terbakar digunakan oleh warga untuk kegiatan pertanian, seperti penanaman padi, cabai, dan jagung. Proses pembakaran dilakukan secara terbatas dan telah dikoordinasikan dengan pihak desa maupun tokoh adat setempat.

Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa pembakaran lahan dilakukan dalam skala kecil, tidak melebihi dua hektare, serta dilaksanakan secara gotong royong oleh para petani dengan menggunakan peralatan tradisional seperti ember dan alat manual lainnya.

“Meski dilakukan secara terbatas dan terkendali, kami tetap mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuka lahan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tambah AKP Sutikno.

Berdasarkan catatan, dua titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi BRIN Fire Hotspot di wilayah Kecamatan Sekayam masuk dalam kategori medium. Hal ini menjadi perhatian serius bagi aparat untuk terus melakukan pemantauan secara berkala.

Kegiatan verifikasi ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Sekayam dalam memastikan bahwa setiap potensi kebakaran dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Dengan sinergi antara aparat, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan risiko kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir secara berkelanjutan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: