Empat Hotspot Terpantau, Polsek Parindu Pastikan Kondisi Aman dan Terkendali


Humas Polres Sanggau - Polsek Parindu melaksanakan kegiatan ground check dan pengecekan langsung terhadap titik hotspot atau titik api di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Selasa, 21 April 2026, mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terdeteksinya sejumlah titik panas melalui aplikasi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Lancang Kuning.

Kapolsek Parindu, Iptu N. Ling, S.H., M.Sos., menjelaskan bahwa terdapat empat titik hotspot dengan kategori medium yang terpantau di wilayah Kecamatan Parindu. Keempat titik tersebut tersebar di beberapa desa, yakni Desa Rahayu, Desa Marita, dan Desa Suka Gerundi, yang seluruhnya berada dalam wilayah hukum Polsek Parindu.

Pada lokasi pertama di Desa Rahayu, ditemukan lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare yang digunakan untuk keperluan tanam padi. Selanjutnya, dua titik lainnya berada di Desa Marita dengan luas masing-masing sekitar 0,4 hektare, juga diperuntukkan sebagai lahan pertanian padi oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, titik keempat berada di Desa Suka Gerundi dengan luas lahan sekitar 0,5 hektare yang juga digunakan untuk aktivitas pertanian.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa seluruh lahan tersebut merupakan milik pribadi warga dengan jenis tanah mineral, bukan lahan gambut yang memiliki potensi risiko kebakaran lebih tinggi.

Kapolsek Parindu menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengecekan titik koordinat, tetapi juga memastikan kondisi di lapangan sesuai dengan data yang terpantau melalui aplikasi.


“Kami memastikan bahwa api di lokasi sudah padam dan tidak berpotensi meluas. Ini penting sebagai langkah pencegahan dini agar tidak terjadi kebakaran yang lebih besar,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel yang terlibat antara lain Aiptu Agus TR, Aipda Warjianto, Bripka Agus SW, dan Brigpol Tri Wahyono. Mereka melakukan pengecekan secara menyeluruh, termasuk memastikan kesiapan warga dalam mengantisipasi kebakaran di lahan masing-masing.

Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa pemilik lahan telah membuat sekat pembatas antar lahan untuk mencegah api merambat ke area lain. Selain itu, warga juga telah menyiapkan alat pemadam sederhana serta tetap berada di lokasi selama proses pembakaran berlangsung, sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengendalian api.

Kapolsek Parindu juga mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam mengelola lahan secara lebih bertanggung jawab. Ia menilai langkah-langkah preventif yang dilakukan warga, seperti membuat sekat dan menyiapkan alat pemadam, merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan karhutla.

Lebih lanjut, Iptu N. Ling menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan secara berkala terhadap titik-titik hotspot yang terdeteksi. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membuka lahan dengan cara membakar. Pastikan semua prosedur pengamanan dilakukan dan jangan meninggalkan api tanpa pengawasan. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat dibutuhkan dalam mencegah karhutla di wilayah kita,” pungkasnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: