Diserang Saat Subuh, Pemilik Ruko di Sekayam Jadi Korban Pengeroyokan


Humas Polres Sanggau - Peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan terjadi di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, tepatnya di Jalan Lintas Malindo, depan Ruko Amin Jenggot, Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, pada Sabtu (4/4/2026) pagi. Insiden tersebut menggegerkan warga sekitar karena terjadi saat aktivitas masyarakat baru akan dimulai.

Korban diketahui bernama Amin, warga Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal saat hendak membuka rukonya sekitar pukul 05.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika istri korban, Evi, mendengar suara pintu ruko dibuka sekitar pukul 05.00 WIB. Ia mengira suaminya tengah bersiap membuka usaha seperti biasa.

Namun tidak lama berselang, Evi mendengar teriakan dari arah depan ruko. Merasa curiga dan panik, ia segera menuju ke bagian depan dan mendapati pintu ruko sudah terbuka, sementara korban terlihat berjalan sempoyongan masuk ke dalam ruko.

Melihat kondisi tersebut, Evi segera menutup kembali pintu ruko demi keamanan, lalu menghubungi kerabat terdekat. Salah satu saksi, Gopi Armadi, yang menerima telepon tersebut langsung menuju lokasi kejadian dan turut menghubungi pihak kepolisian.

Anggota piket Regu II Polsek Sekayam yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban yang mengalami luka serius dan membawanya ke Puskesmas Balai Karangan untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, personel piket Regu III Polsek Sekayam melakukan pengamanan lokasi guna kepentingan olah TKP dan pengumpulan barang bukti. Polisi juga mulai melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang masih belum diketahui identitasnya.


Dari hasil pemeriksaan medis awal, korban mengalami sejumlah luka akibat benturan keras di bagian kepala. Di antaranya pendarahan aktif dari telinga sebelah kiri, muntah-muntah, pendarahan pada hidung, luka memar di bagian kening, serta benjolan di kepala bagian kanan.

Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat dua orang terduga pelaku datang ke ruko korban dan diduga melakukan pengeroyokan sebelum akhirnya melarikan diri. Rekaman tersebut kini menjadi salah satu petunjuk penting dalam proses penyelidikan.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan guna mengungkap identitas pelaku.

“Begitu menerima laporan, anggota kami langsung turun ke lokasi untuk mengevakuasi korban dan mengamankan TKP. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi guna mengungkap pelaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban berencana membawa Amin untuk mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit di Kuching, Malaysia, mengingat kondisi korban yang membutuhkan perawatan intensif akibat luka serius di bagian kepala.

Polsek Sekayam mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui informasi terkait kejadian tersebut. Kepolisian juga memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: