Kepergok Warga, Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Mujahidin Diserahkan ke Polisi


Humas Polres Sanggau - Satuan Reserse Kriminal Polres Sanggau menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di lingkungan Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 9 April 2026. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/26/IV/2026 yang diterima sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.20 WIB. Aksi pelaku menyasar kotak amal milik Masjid Mujahidin yang berada di dalam area tempat ibadah tersebut. Kejadian ini sempat mengundang perhatian warga sekitar karena berlangsung di lokasi yang seharusnya aman dan sakral.

Pelapor berinisial Jordi mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mendapat informasi dari istrinya yang melihat adanya gerak-gerik mencurigakan di dalam masjid. Mendapat kabar tersebut, Jordi segera menuju lokasi untuk memastikan situasi yang terjadi.

Setibanya di Masjid Mujahidin, pelapor mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial NL tengah membongkar kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalamnya. Tanpa menunggu lama, pelapor langsung mengamankan terduga pelaku guna mencegah tindakan lebih lanjut.

Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke Polres Sanggau untuk diserahkan kepada pihak berwajib. Proses ini turut disaksikan oleh dua orang saksi, yakni Gusti Eviandi dan Yogi Maulana, yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.


Akibat kejadian tersebut, pihak Masjid Mujahidin mengalami kerugian materiil sebesar Rp521.500. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, namun tindakan tersebut dinilai mencederai nilai-nilai kepercayaan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di tempat ibadah.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K., S.I.K., M.A., membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menerima serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang turut membantu mengamankan pelaku. Tindakan seperti ini sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

AKP Fariz juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi di mana saja, termasuk di tempat ibadah. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: