Humas Polres Sanggau - Personel Polsek Toba bergerak cepat menindaklanjuti terpantau satu titik panas (hotspot) melalui aplikasi NOAA20 pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 13.32 WIB. Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan keberadaan api sekaligus mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di wilayah hukum Polsek Toba.
Pengecekan dilakukan oleh Aiptu Ekwanto, S.Sos bersama Bripka Yulianus Ciun dan Brigpol Oliver M. Situmorang. Tim langsung menuju titik koordinat yang terdeteksi sistem pemantauan satelit guna memastikan kondisi faktual di lapangan.
Hasil verifikasi menunjukkan titik hotspot berada di Dusun Teraju Barat, Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau. Saat petugas tiba di lokasi, api diketahui sudah dalam kondisi padam, sehingga tidak ditemukan lagi titik api aktif yang berpotensi meluas.
Berdasarkan hasil pendataan, luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 0,3 hektare. Lahan tersebut diketahui digunakan untuk keperluan penanaman tanaman umbian oleh masyarakat setempat.
Dari hasil koordinasi dengan perangkat desa dan pengurus adat, diketahui bahwa pembakaran lahan telah diinformasikan sebelumnya dan dilakukan secara terbatas oleh pemilik lahan. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mempertimbangkan aturan lokal serta melibatkan pengawasan dari masyarakat sekitar.
Petugas juga memastikan bahwa proses pembakaran dilakukan secara terkendali, tidak melebihi luas maksimal ±2 hektare, serta dilakukan secara gotong royong oleh para petani dengan menggunakan peralatan sederhana seperti ember dan alat manual untuk mencegah api meluas.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, SH., MH., menegaskan bahwa setiap titik hotspot yang terpantau akan selalu ditindaklanjuti secara cepat dan terukur oleh jajarannya. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Toba.
“Kami memastikan setiap informasi hotspot yang terdeteksi segera dilakukan pengecekan di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan kondisi sebenarnya serta mencegah potensi kebakaran yang lebih luas,” ujar Kapolsek.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membuka lahan dengan cara membakar, meskipun telah berkoordinasi dengan pihak desa maupun adat. Pengawasan dan pengendalian api harus dilakukan secara maksimal agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan.
Selain melakukan pengecekan lokasi, petugas juga melaksanakan pendataan serta koordinasi dengan warga guna menggali informasi lebih lanjut terkait aktivitas pembakaran tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tetap dalam batas aman dan terkendali.
Sebagai catatan, pihak kepolisian juga mengharapkan adanya pembaruan sistem dari pusat terkait akurasi lokasi hotspot pada aplikasi pemantauan seperti NOAA20 maupun NSPP, sehingga dapat mempermudah tim di lapangan dalam menemukan titik api secara lebih cepat dan tepat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

