Sinergi Aparat, Rutan Kelas IIB Sanggau Gelar Penggeledahan Serentak Blok Hunian Warga Binaan


Humas Polres Sanggau Upaya memperkuat pengawasan serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan terus digencarkan. Pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Rutan Kelas IIB Sanggau menggelar kegiatan penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan secara serentak bersama aparat gabungan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Sanggau yang beralamat di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari gangguan keamanan serta peredaran barang terlarang, khususnya narkotika.

Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau, Bambang Febriansyah, A.Md.IP., S.H., dengan melibatkan unsur aparat penegak hukum lainnya. Turut hadir Kaurbinops Satresnarkoba Polres Sanggau, Ipda Novi Iswandi, personel Polres Sanggau, anggota Kodim 1204/Sanggau yang dipimpin Serka Shofi, serta perwakilan dari BNN Kabupaten Sanggau.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap tujuh kamar atau blok hunian warga binaan kasus narkotika. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan detail guna memastikan tidak adanya barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun mendukung aktivitas ilegal di dalam rutan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Di antaranya enam unit telepon genggam, sepuluh charger, lima botol parfum atau minyak wangi, serta sejumlah barang lain seperti headset, speaker aktif, sendok, dan korek api.

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan di lokasi. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan direndam ke dalam air guna memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.


Kaurbinops Satresnarkoba Polres Sanggau, Ipda Novi Iswandi, menegaskan bahwa keterlibatan pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran narkoba hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif serta mendukung penuh upaya pihak rutan dalam memberantas peredaran barang terlarang. Ini adalah bagian dari komitmen bersama dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal,” ujarnya.

Ipda Novi juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap warga binaan, khususnya kasus narkotika, harus dilakukan secara berkelanjutan dan terpadu agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan fasilitas di dalam rutan.

Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau sebagai bentuk sinergitas antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sanggau.

Pihak Rutan Kelas IIB Sanggau menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala maupun insidental sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga binaan serta mempertegas komitmen seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: