Humas Polres Sanggau - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di wilayah hukum Polsek Batang Tarang, Polres Sanggau, pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Batang Tarang–Tayan Hulu, tepatnya di kawasan Jembatan Senyabang, Dusun Senyabang, Desa Senyabang, Kecamatan Batang Tarang, Kabupaten Sanggau.
Insiden melibatkan satu unit kendaraan roda empat Mitsubishi Grandmax berwarna hitam dengan nomor polisi KB 8254 GR yang dikemudikan oleh Bandi (37), warga Batu Layang, Kecamatan Pontianak Timur. Saat kejadian, kendaraan tersebut mengangkut muatan pupuk dan membawa dua orang penumpang, yakni Sihen (28), warga Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak, serta Rio (30), warga Desa Kelam Permai, Kecamatan Kelam, Kabupaten Sintang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan awal yang dihimpun petugas, kendaraan melaju dari arah Batang Tarang menuju Tayan Hulu dengan kecepatan sedang. Ketika memasuki Jembatan Senyabang, dari arah berlawanan melaju sebuah kendaraan dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi Mitsubishi Grandmax berupaya menghindari potensi tabrakan.
Dalam upaya mengelakkan kendaraan tersebut, pengemudi membanting kemudi ke sisi kiri jalan. Namun kendaraan kehilangan kendali dan menabrak tiang pembatas jembatan dengan benturan cukup keras. Akibatnya, bagian depan kendaraan mengalami kerusakan berat dan seluruh penumpang mengalami luka-luka.
Pengemudi, Bandi, mengalami luka lecet pada jari tangan kiri serta mengeluhkan nyeri pada bagian pinggang. Sementara itu, penumpang Sihen mengalami luka pada bagian wajah, lecet pada kedua kaki, serta luka lecet pada jari kaki kanan dan kiri.
Penumpang lainnya, Rio, mengalami luka lecet pada kedua kaki, luka lecet di bagian pipi kiri, serta merasakan nyeri pada bahu kiri akibat benturan saat kecelakaan berlangsung. Beruntung, seluruh korban dalam keadaan sadar dan segera mendapatkan pertolongan dari masyarakat serta petugas yang tiba di lokasi.
Menerima laporan kejadian, personel Polsek Batang Tarang langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan awal. Petugas segera mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lanjutan, sekaligus melakukan pengamanan lokasi dan kendaraan yang mengalami kerusakan.
Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengevakuasi para korban menuju Puskesmas Batang Tarang guna memperoleh penanganan medis. Polisi turut mengamankan barang bukti, mendata identitas para saksi, serta membuat laporan resmi sebagai bagian dari proses penyelidikan penyebab kecelakaan.
Kapolsek Batang Tarang, Ipda Miskun, S.H., mengatakan bahwa penanganan cepat dilakukan untuk memastikan keselamatan para korban sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, langkah-langkah kepolisian dilakukan sesuai prosedur guna memperoleh gambaran utuh terkait penyebab insiden tersebut.
“Kami telah melakukan penanganan mulai dari mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian, mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan, hingga mengumpulkan keterangan para saksi. Dugaan sementara kecelakaan terjadi ketika pengemudi berupaya menghindari kendaraan dari arah berlawanan sehingga kendaraan keluar dari jalur dan menabrak pembatas jembatan. Meski demikian, penyelidikan masih terus kami lakukan untuk memastikan seluruh fakta di lapangan,” ujar Ipda Miskun.
Kapolsek juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, menjaga kecepatan sesuai kondisi jalan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi jembatan maupun ruas jalan yang memiliki ruang manuver terbatas.
Ipda Miskun menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

