Bhabinkamtibmas Sebarkan Maklumat Kapolri Tentang Covid-19


Humas Polres Sanggau – Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan Brigpol Yanmaro Sebarkan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz  tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Desa Binaannya, Sabtu (4/4).

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh kepolisian republik indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Kapolsek Sekayam Iptu Donny Sembiring, SH mengatakan dengan adanya Maklumat dan penjelasan para Bhabinkamtibmas diharapkan masyarakat tidak salah persepsi dan menganggap remeh terkait penyebaran Corona ini, semua wajib saling menjaga dan memiliki bertanggung jawab minimal mencegah penyebarannya.


Kapolsek Sekayam juga berharap masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran, imbauan dari Pemerintah dan juga mengingatkan agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas.(CL)

Postingan terkait: