Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Semanget Brigpol Tatak Budi Cahyono melaksanakan kegiatan
penempelan Maklumat Kapolri di Desa
mengenai Covid-19, Selasa (28/4).
Bhabinkamtibmas meminta masyarakat
agar mematuhi Maklumat Kapolri, seperti tidak menggelar konser, hajatan, reuni,
seminar, pawai dan karnaval. Kebijakan itu bertujuan agar penyebaran covid-19
dapat ditekan seminimal mungkin dan menghindarkan masyarakat dari bahaya
corona.
“Bila ada masyarakat yang melanggar
maklumat itu, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang
diperlukan sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, sekali lagi saya minta patuhi
maklumat ini untuk keselamatan kita bersama,” tandasnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Entikong
Akp Novrial Alberti Combo S.IK M.AP mengatakan, Maklumat Kapolri akan terus
disosialisasikan kepada masyarakat. Sebab, tujuan dikeluarkannya aturan
tersebut sebagai upaya membendung penyebaran virus corona.
“Maklumat ini akan mencapai
hasil maksimal jika dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Kesadaran untuk
berperilaku hidup sehat, cuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, jaga
jarak atau social distancing dan yang lebih penting lagi, berdiam di rumah dan
jangan ke luar jika tidak ada keperluan mendesak,” ungkapnya. (Frn)