Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Aipda Anang Suwantoro telah melaksanakan kegiatan Penempelan Maklumat Kapolri terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) bertempat di area SPBU Semuntai Kec. Mukok, Rabu (29/4).
Adapun tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir warga terserang virus Corona secara masif dan menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Mukok Iptu Supriyanto menambahkan bahwa Kepolisian terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan antisipasi terhadap Virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana perintah undang-undang.
“Selain penyebaran maklumat ini, kami juga menyampaikan sosialisasi secara langsung dari satu tempat ke tempat lainnya agar masyarakat juga ikut waspada terhadap ancaman penyebaran Virus Corona,” pungkasnya
(CL)