Humas Polres Sanggau - Kapolres
Sanggau AKBP Raymond M. Masengi S.IK., M.H bentuk Satuan Tugas Pemulasaran
Jenazah serta laksanakan Simulasi di Halaman Polres Sanggau Senin (27/4/2020).
Seusai pelaksanaan Simulasi, Kabagsumda AKP Suparwoto, S.IP selaku
penyelenggara membenarkan bahwa pembentukan Satgas dan Simulasi tersebut
melalui payung hukum Surat perintah nomor: sprin/804/IV/BIN.1./2020 tgl
24/4/2029 di perkuat dengan penetapan Standar Operasi Prosedur (SOP)
pemulasaran Jenazah dampak Covid-19 Nomor : 803 tgl 16/4/2020.
Kegiatan simulasi diawali dengan mengenakan baju APD lengkap, penyemprotan
disinfektan kepada petugas maupun kendaraan yang digunakan sebelum menuju TKP,
kemudian memberi tindakan pada jenazah, mulai dari penyemprotan
disinfektan,membawa jenazah ke rumah sakit,pembungkusan jenazah, memasukkan
jenazah ke dalam peti, pergeseran peti jenazah ke lokasi pemakaman,dan
pemakaman peti jenazah ke liang lahat.
Kegiatan simulasi itu disaksikan langsung Kapolres Sanggau AKBP Raymond M.
Masengi didampingi Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Bermawis beserta sejumlah
Kasat di lingkungan Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi, mengatakan bahwa simulasi yang
diperagakan personil Polres Sanggau tersebut bertujuan untuk melatih kemampuan
personil Polres Sanggau terutama dalam penanganan Tindakan Pertama pada Tempat
Kejadian Perkara (TPTKP).
“Hal tersebut dilakukan apabila ditemukan mayat atau korban meninggal dunia
maka Polres Sanggau akan menerapkan prosedur penanganan covid-19 mulai dari
evakuasi kerumah sakit hingga pemulsaran dan pemakaman juga antisipasi adanya
penolakan warga,” kata Kaporles Sanggau.
Penanganan korban meninggal dunia dengan prosedur covid-19 ini di jelaskan
Kapolres merupakan prosedur yang harus dijalankan sesuai perintah pimpinan.
"Kedepan dalam menangani setiap perkara kami akan menerapkan prosedur
seperti ini, lengkap dengan APD walaupun kita belum tahu apakah yang meninggal
ini mengidap Virus atau tidak,” ucapnya.
Dengan simulasi penanganan dan pemulasaran jenazah prosedur Covid-19, diharapkan
Polres Sanggau siap mengantisipasi jika terdapat keterbatasan tenaga
pemulasaran jenazah, ditempat kejadian maupun laka lantas, dan kejadian
tertentu korban Covid-19 maupun penyakit menular lainnya.
"Intinya kami sudah siap menangani jenazah yang ditemukan meninggal dunia
mulai dari menuju TKP, pemulasarannya hingga pemakamannya," ujar Kapolres.
Ditambahkan Raymond kami telah berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa untuk
pemakaman harapan kami diterima dimana saja baik dikota maupun di kecamatan.
“Namun seandainya ditolak oleh warga sekitar maka kegiatan pemakaman tersebut
telah ditentukan,khusus untuk muslim, Nasrani maupun katolik berada di Bunut
ditempat pemakaman yang ada namun sedikit dipisahkan tapi dalam area pemakaman
umum tersebut dan ini sudah disepakati dengan Dinas
Kesehatan gugus tugas sehingga kemudian hari ada menemukan pasien meninggal
dunia akan dikuburkan di situ,” tuturnya.