Humas
Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo melaksanakan kegiatan pendistribusian
bantuan sosial untuk masyarakat yang kurang mampu akibat bencana Covid-19, Rabu
(29/4).
Kegiatan Pendistribusian Bantuan
Sosial dari Pemerintah berupa beras 10 Kg sebanyak 552 Karung. Sesuai perintah
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi agar dilaksanakan pengawalan dan pendistribusian
kepada Bhabinkamtibmas untuk dibagikan kepada warga penerima sebanyak 276 KPM .
Bhabinkamtibmas melaksanakan
Pengawalan penyerahan Bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu dari
Pemerintah. Penyerahan berupa beras berisi 10 Kg, Sebanyak 552 Karung di Kantor
Desa Cempedak untuk dibagikan di 5 Dusun dan 14 RT seseuai data dari Dinas
Sosial sebanyak 276 KPM yang berhak menerima.
Penyerahan diwakili Kadus dan khusus
RT. 02 kampung Mayak Engkareh di distribusikan langsung karena medan yang licin
dan berbukit serta sulit dijangkau kendaraan Roda empat.
Dalam Kegiatan Tersebut di Hadiri
Seluruh Kadus dan RT, Kades Cempedak,
Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo dan juga Masyarakat.
Tujuan Memberikan bantuan
kepada masyarakat ini guna meringankan beban masyarakat kurang mampu ditengah
mewabahnya Covid-19 Mudah-mudahan bantuan yang diberikan bermanfaat. (Frn)