Humas Polres Sanggau - Seorang remaja berinisial NF (15) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (28/4/2020). Remaja tersebut merupakan seorang warga Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau.
Kabagops Polres Sanggau, Kompol Bermawis, SH, MH kemudian menjelaskan kronologi kejadian. Selasa 28 April 2020 pukul 07.00 Wib korban mengajak saksi satu dan saksi dua, dan FK untuk menjala udang di Sungai Kapuas. Empat orang tersebut kemudian berjalan kaki menuju ke Sungai Kapuas tepatnya di Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu.
"Sesampainya di Sungai Kapuas kemudian korban bersama FK turun ke sungai sambil membawa jala, sementara saksi satu dan saksi dua menunggu di tepi sungai," katanya.
Korban kemudian mengikat jala di lengan kirinya kemudian melempar jala ke sungai. Tetapi ujung jala tersebut tersangkut ke dasar sungai sehingga korban tidak dapat bergerak karena tali jala masih terikat di lengan kiri.
"FK segera meminta bantuan dari kedua orang rekannya di tepi sungai tetapi belum sempat tertolong, korban terlebih dahulu tertarik arus kemudian tenggelam ke dasar sungai," tuturnya.
Kemudian warga setempat beserta anggota Polsek Meliau mencari keberadaan korban di sekitar lokasi kejadian. Warga melempar jangkar sampai jangkar tersebut tersangkut pada jala yang mengikat korban. Sehingga pada pukul 08.20 WIB korban berhasil diangkat dari Sungai Kapuas diduga dalam keadaan telah meninggal dunia.
"Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Meliau guna diberikan tindakan medis dengan hasil cek medis korban dinyatakan telah meninggal dunia. Sehingga pada pukul 09.15 WIB korban telah dibawa ke rumah duka dengan menggunakan Ambulans Puskesmas Meliau," jelasnya.
Kompol Bermawis menambahkan bahwa pihak keluarga korban berencana akan memakamkan korban pada Selasa tanggal 28 April 2020 pukul 13.00 Wib. Tepatnya di pemakaman muslim yang berlokasi di Dusun Meliau Hulu, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau.
"Analisa, penyebab meninggalnya korban yaitu karena kehabisan oksigen sebagai akibat dari jala yang telah dililitkan sendiri ke lengan korban tersangkut di dasar sungai sehingga korban tertarik arus ke dasar Sungai Kapuas," jelasnya.
Kondisi korban pada saat telah diangkat dari dasar sungai sudah dalam keadaan meninggal dunia. Mengingat ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernafas, badan telah membiru, dan dari mulut maupun hidung korban sudah mengeluarkan busa.
"Pihak keluarga korban dapat menerima atas kematian korban sehingga bersedia menandatangani berita acara serah terima jenazah, berita acara penolakan autopsi, dan surat pernyataan penolakan autopsi," pungkas Kompol Bermawis.