Humas Polres Sanggau - Bertempat di Desa Majel Kecamatan Bonti Bhabinkamtibmas Bripka Bayu Hamzah melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Senin (27/4).
Selain mensosialisasikan Maklumat Kapolri, Bhabinkamibmas Bripka Bayu Hamzah juga membagikan sekaligus menempelkan Maklumat Kapolri di Desa Majel Kecamatan Bonti.