Humas
Polres Sanggau -
Dilaksanakan kegiatan Apel Bersama selanjutnya diadakan Edukasi kepada team
Relawan Pencegahan Penyebaran oleh team Satgas Gugus Pencegahan Penyebaran
Virus Covid 19 di Gedung Pertemuan Umum Desa Sungai Dangin sebelum melakukan
Penyemprotan di Fasilitas-Fasilitas Umum yang berada di Desa Sungai Dangin,
Jumat (24/4).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat
Noyan Junaidi, SE beserta dua orang anggota, Kapolsek Noyan Ipda Junaifi, S.H.
beserta Bhabinkamtibmas Desa Sungai Dangin Bripka MH. Hutabarat dan Kanit
Provost Bripka Agus Supriyadi, Danramil Noyan Pelda Roberto AMP. beserta empat
orang anggota, Kepala Puskesmas Noyan yang di wakili oleh Mantri Sudi
Sudarmoko, pendamping Desa sdr. Pianus dan pendamping Lokal, Kades Sungai
Dangin Nubertus Nubri, ST dan 25 orang Relawan dari 10 Dusun yang berada
di Desa Sungai Dangin.
Sebelum dilaksanakan Panduan
penyampuran cairan Desinfektan dan pelaksanaaan penyemprotan cairan
Desinfekatan di Fasilitas-fasilitas umum yang terdapat di Deda Sungai Dangin
terlebih dahulu Satgas Gugus Pencegahan Penyebaran Virus Covid 19 yang
merupakan Forkompincam Noyan meyampaikan kepada seluruh yang hadir agar tetap
waspada dalam menghadapi penyebaran Virus Covid 19 dengan melakukan
langkah-langkah antara lain, menjaga Pola hidup Sehat, agar menjauhi fasilatas
umum yang banyak di kunjungi orang apabila tidak penting dan bersifat mendesak,
selalu menggunakan masker di tempat umum dan ramai orang, selalu melakukan cuci
tangan menggunakan sabun di air yang mengalir, stand by dirumah saja dan
Masyarakat juga diperkenankan agar
tidak mudik dulu ke kampung halaman agar tidak menjadi media penyebaran Covid
19 kepada keluarga dan kerabat serta menghimbau kepada seluruh masyarakat adat
Dayak agar dalam pelaksanaan ritual adat Gawai tetap dirumah saja, tidak
melakukan kegiatan kunjung mengunjungi kerumah keluarga dan kerabat, serta
tidak mengadakan kegiatan yang bisa mengundang orang banyak berkumpul.
Selain itu juga dari Kapolsek Noyan
menyampaikan informasi bahwa ada masyarakat Kalimantan Barat yang berada di
Surabaya terpapar Virus Covid 19 dan dinyatakan sebagai PDP melarikan diri dari
tempat isolasi dan menuju Kalbar dengan menggunakan pesawat yang juga di
tumpangi oleh Masyarakat Kabupaten Sanggau dari kecamatan Parindu, Bonti,
Kembayan, Mukok dan Sosok yang bisa saja tertular Covid 19 dari orang yang
melarikan diri tersebut dan bisa menyebarkan ke orang lainnya lagi, agar semua
masyarakat tetap waspada dan apabila tidak berkepentingan tetap tinggal dirumah
saja dengan memperhatikan Protokol kesehatan dari pemerintah.
Setelah disampaikan kata sambutan dan
edukasi pencegahan penyebaran virus Covid 19 selanjutnya dilakukan pencampuran
cairan Desinpektan kepada seluruh relawan dengan dipandu oleh pak Sudi
Sudarmoko dari Puskesmas Noyan, dan melakukan penyemprotan cairan Desinpektan
di Fasilitas Umum yang ada di Desa Sungai Dangin.
adapun Fasilatas Umum yang disemprot
cairan Desinpektan antara lain: GPU Sungai Dangin, Kantor Kepala Desa Sungai
Dangin,Gedung SMA dan Asrama Pelajar SMAN 01 Noyan dan Gereja Katolik St.
Petrus Sungai Dangin.
Dilaksanakannya Kegiatan
Penyemprotan cairan Desinpektan adalah upaya dari Pemerintah melalui
Forkompincam dan seluruh masyarakat untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19
serta kegiatan untuk menyampaikan informasi agar masyarakat tidak menganggap
remeh penyebaran Covid 19 karna bisa mengancam jiwa namun, agar tidak panik dan
selalu mengikuti Protokol keselamatan dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 dari
pemerintah. (Frn)