Brigpol Mardiansyah Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Desa Sungai Muntik


Humas Polres Sanggau - Pelaksanaan giat Relawan Desa Lawan Covid 19 Desa Sungai Muntik dalam rangka Penyemprotan Disifektan di wilayah Desa Sungai Muntik Kecamatan kapuas, Kabupaten Sanggau, Sabtu (4/4).

Relawan Desa Lawan Covid 19 Desa Sungai Muntik melaksanakan Penyemprotan Disifektan di pemukiman penduduk di Dusun Sungai Muntik & Dusun Sengkuang Desa Sungai Muntik Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.

Melakukan kesiapan Relawan Desa Lawan Covid 19 Desa Sungai Muntik di Kantor Desa Sungai Muntik, Melakukan pengambilan dan pengisian cairan disifektan yang telah disiapkan tim, Melakukan Penyemprotan di 2 Dusun yaitu Dusun Sungai muntik sebanyak 230 rumah warga, 1 masjid, 1 rumah polindes & 2 bangunan sekolah serta jalan raya dan Dusun Sengkuang sebanyak 150 rumah warga, 1 masjid & 1 Balai Dusun serta jalan raya.

Kegiatan tersebut bertujuan sebagai pencegahan wabah virus corona yang dimungkinkan dapat menyebar dilingkungan masyarakat dan fasilitas umum diwilayah Desa Sungai Muntik.          

Dengan dilakukannya penyemprotan Disinfektan di lingkungan masyarakat untuk berupaya menghambat penyebaran virus crona di lingkungan masyarakat.

Kegiatan penyemprotan Disinfektan tersebut melibatkan unsur Perangkat Desa yang tergabung dalam Surat Keputusan Kepala Desa Sungai Muntik tentang Relawan Desa Lawan Covid 19 Desa Sungai Muntik. (Frn)

Postingan terkait: