Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo Polsek Tayan Hilir
koordinasi dengan perangkat desa Cempedak guna mengecek data masyarakat yang
kurang mampu untuk mendapatkan bantuan beras Bulog dari pemerintah serta giat
sebar informasi kepada masyarakat berupa penempelan Maklumat Kapolri tentang
larangan dan kewajiban warga masyarakat dalam mencegah penyebaran Virus
Corona/Covid 19, Jumat (3/4).
Patroli di Dusun yang melaksanakan
tradisi adat berpantang di Dusun Danau Teluk, yang menghentikan sementara
kegiatan masyarakat selama 3 ( tiga) hari.
Menindaklanjuti Maklumat Kapolri
bernomor Mak/2/III/2020 tersebut Bhabinkamtibmas melaksanakan dan meningkatkan
kegiatan sambang di wilayah Desa Binaanya sekaligus memasang Maklumat Kapolri
Terkait Covid-19, serta memberikan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas secara
langsung kepada warga.
Dalam Maklumat tersebut terdapat
beberapa poin diantaranya masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial
kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik
ditempat umum maupun dilingkungan sendiri.
Tetap tenang dan tidak
panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan
selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah. (Frn)