Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Rudy, Sebar / tempel brosur Maklumat
Kapolri nomor: Mak/2/III/ 2020, tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah
dalam penanganan penyebaran virus corona(COVID19) di Toko dan terhadap Warga,
Desa Mandong, Kamis (2/4).
Dalam pelaksanaan kegiatan sambang dan
himbauan tersebut, Bhabinkamtibmas bertemu dengan beberapa warga binaan untuk
menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dan menyampaikan Maklumat Kapolri yang
meminta agar seluruh masyarakat untuk sementara tidak mengadakan kegiatan
sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak
baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri.
“Seperti halnya dalam bentuk pesta
perkawinan atau sunatan, acara – acara keluarga dan lainnya yang bisa
mengundang banyak orang untuk berkumpul" Ucap Briptu Margun Riandra
Apabila ada keperluan
mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar
dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan
penyebaran Covid-19. (Frn)