Humas Polres Sanggau - Dalam upaya memutus mata rantai Virus Corona di wilayah Kecamatan Mukok khusunya di Desa Semuntai bhabinkamtibmas Aipda Anang Suwantoro melakukan penempelan Maklumat Kapolri di Desa Binaannya, Sabtu (30/5).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Anang Suwantoro selain menempel Maklumat Kapolri juga membagikan kepada warga Desa Semuntai, melalui sosialisai di harapkan warga dapat mengetahui dan memahami isi dari Maklumat Kapolri.
Upaya ini untuk mencegah penyebaran Virus Corona dengan cara mensosialisasikan Maklumat Kapolri, agar masyarakat khususnya warga Desa Semuntai mengerti dan paham dalam menyikapi Virus Corona, agar mematuhi kebijakan Pemerintah dengan tujuan mencegah penyebaran Covid-19.
”Tetap Hindari perkumpulan dan tidak melakukan pertemuan dalam skala besar, tetap tenang dan tidak panik, menjaga jarak atau social distancing, tidak terpengaruh dengan berita-berita hoax, terus jaga perilaku hidup bersih, biasakan mencuci tangan, berolahraga serta berdiam diri di rumah dan terakhir jangan lupa tetap menggunakan masker saat beraktivitas karena salah satu upaya pencegahan Covid-19. ” himbau Aipda Anang Suwantoro.