Humas Polres Sanggau - Pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dan secara konsisten dilakukan oleh Polsek Meliau, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Brigpol Febri Tri Suhardi, Selasa (26/5).
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat desa, himbauan tersebut melalui Banner untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Dirinya juga menyampaikan apa bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri sendiri mau pun orang lain.
Himbauan Stop Membakar Hutan dan Lahan melalui banner yang di harapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla.
Kapolsek Meliau Ipda Robianto, SH mengatakan dengan dilaksanakannya kegiatan kampanye baik langsung maupun menggunakan banner himbauan kepada warga seperti ini ia berharap dapat menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Meliau.