Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Brigpol Jodi terjun langsung menyebar dan menempel Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19), Jumat (29/5).
Kali ini Bhabinkamtibmas bagikan Maklumat Kapolri kepada warga Desa Nekan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.
Bhabinkamtibmas menjelaskan disebarkannya maklumat Kapolri untuk kebaikan bersama, kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Maklumat ini dibuat untuk melindungi masyarakat. “Dengan ini Kapolri mengeluarkan Maklumat terdiri dari tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri,” jelasnya.