Bagikan Maklumat Kapolri Mengenai Covid-19 Dilakukan Briptu Roi Hermanto


Humas Polres Sanggau - Pelaksanaan kegiatan sambang kepada warga serta menyampaikan tentang wabah Covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul oleh Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto (29/5).

Sikap tegas juga diambil pihak Kepolisian, salah satunya di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Entikong melakukan pembagian brosur berisi Imbauan kepada warga Kecamatan Entikong untuk tidak mudik ke Kampung Halaman.

Kapolsek Entikong Akp Novrial Alberti Combo S.IK M.AP menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung. Anjuran ini untuk mencegah COVID-19 menyebar.

“Kami justru menganjurkan masyarakat tidak bepergian sama sekali, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung,” kata Kapolsek.

Pemerintah Kabupaten Sanggau bersama Polres Sanggau juga sudah mengimbau masyarakatnya tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti. Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran Corona terhadap orang terdekat.

“Mengenai mudik, kami akan sosialisasikan tentang imbauan dari Kapolres Sanggau, supaya warga tidak usah mudik menunda dulu mudik,” tuturnya.

“Apalagi kita tahu kalau mudik itu yang ditemui orang tua di kampung. Kalau orang tua sudah agak tua, tentu rentan virus,” sambung Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut juga Kapolsek Entikong menyampaikan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan rutin mencuci tangan. (Frn)

Postingan terkait: