Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan telah melaksanakan kegiatan Penempelan Maklumat Kapolri terkait antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) bertempat di Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas, Kamis (28/5).
Adapun tujuan kegiatan tersebut yaitu untuk meminimalisir warga terserang Virus Corona secara masif dan menimbulkan korban jiwa.
Kapolsek Mukok Iptu Supriyanto menambahkan bahwa Kepolisian terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan antisipasi terhadap Virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana perintah undang-undang.