Humas Polres
Sanggau -
Bertempat di Kantor Desa Tae Kecamatan Batang Tarang Kabuapten Sanggau telah
dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersumber dari Alokasi
Dana Desa T.A. 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Desa Tae
Kecamatan Batang Tarang, Sabtu (30/5)
Turut
hadir dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sumber Alokasi Dana Desa
T.A. 2020 di Desa Tae Kecamatan Batang Tarang, Camat Batang Tarang sdr. Poheng,
Kades Padi Kaye Sdr. Melkianus, Ketua BPD Desa Tae Sdr. Sugianto,
Bhabinkamtibmas Desa Tae Polsek Batang Tarang Brigadir Saiful Ampry, Babinsa
Tae Batang Tarang Kopral Erik Purwanto, pendamping Desa Tae sdra.Yohanes,
seluruh Kawil Desa Tae serta staf Desa Taedan Masyarakat yang menerima Bantuan.
Adapun
jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai ( BLT )
bersumber dari Alokasi Dana Desa Tae Kecamatan Batang Tarang T.A. 2020
berjumlah 90 KPM.
Dalam
proses pemberian BLT yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, di bagi menjadi 3
kelompok guna untuk mengikuti protokol kesehatan sosial destensing.
Data
Penerima BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa
yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) diwilayah Desa Tae
bersumber dari hasil Verivikasi Tim Bersama dengan masing - masing KPM berhak
mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp.600.000,- ( Enam Ratus Ribu
Rupiah )/Bulan dan akan diberikan selama 3 bulan periode Bulan April s/d Juni
2020, sehingga masing-masing KPM akan mendapatkan Rp. 1.800.000,- ( Satu Juta
Delapan Ratus Ribu Rupiah ).