Amankan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sumber Dana Desa KPM ) di Desa Padi Kaye Dilakukan Sambangi Warga


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Padi Kaye Kecamatan Batang tarang Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersumber dari Alokasi Dana Desa T.A. 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang, Jumat (29/5).

Turut hadir dalam kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sumber Alokasi Dana Desa T.A. 2020 di Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang.

Camat Batang Tarang di wakili oleh sdr. Sukaretes, Kades Padi Kaye Sdr. Gadak S.E, Ketua BPD Desa Padi Kaye, Bhabinkamtibmas Desa Padi Kaye Polsek Batang Tarang Brigpol Saiful Ampry, Babinsa Padi Kaye Batang Tarang Koptu Riswan, pendamping Desa Padi Kaye, seluruh Kawil desa Padi Kaye serta staf Desa Temiang Mali, Masyarakat yang menerima Bantuan.

Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bersumber dari Alokasi Dana Desa Temiang Mali Kec. Batang Tarang T.A. 2020 berjumlah 53 KPM.

Dalam proses pemberian BLT yang bersumber dari Alokasi Dana Desa, di bagi menjadi 2 kelompok guna untuk mengikuti protokol kesehatan sosial destensing.

Data Penerima BLT ( Bantuan Langsung Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) diwilayah Desa Padi Kaye bersumber dari hasil Verivikasi Tim Bersama dengan masing - masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp.600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah )/Bulan dan akan diberikan selama 3 bulan periode Bulan April s/d Juni 2020, sehingga masing-masing KPM akan mendapatkan Rp. 1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah ).

Bahwa kriteria Masyarakat yg menerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa Padi Kaye T.A. 2020 merupakan Masyarakat yg tidak terdata dalam mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah, baik tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kab/Kota. (Frn)

Postingan terkait: