Humas
Polres Sanggau - Bertempat
di Kantor Desa Padi Kaye Kecamatan Batang tarang Kabupaten Sanggau telah
dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bersumber dari Alokasi
Dana Desa T.A. 2020 kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Desa Padi Kaye
Kecamatan Batang Tarang, Jumat (29/5).
Turut hadir dalam kegiatan Penyaluran
Bantuan Langsung Tunai Sumber Alokasi Dana Desa T.A. 2020 di Desa Padi Kaye
Kecamatan Batang Tarang.
Camat Batang Tarang di wakili oleh
sdr. Sukaretes, Kades Padi Kaye Sdr. Gadak S.E, Ketua BPD Desa Padi Kaye,
Bhabinkamtibmas Desa Padi Kaye Polsek Batang Tarang Brigpol Saiful Ampry,
Babinsa Padi Kaye Batang Tarang Koptu Riswan, pendamping Desa Padi Kaye,
seluruh Kawil desa Padi Kaye serta staf Desa Temiang Mali, Masyarakat yang
menerima Bantuan.
Adapun jumlah Keluarga Penerima
Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bersumber dari Alokasi Dana Desa
Temiang Mali Kec. Batang Tarang T.A. 2020 berjumlah 53 KPM.
Dalam proses pemberian BLT yang
bersumber dari Alokasi Dana Desa, di bagi menjadi 2 kelompok guna untuk mengikuti
protokol kesehatan sosial destensing.
Data Penerima BLT ( Bantuan Langsung
Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang disalurkan kepada Keluarga
Penerima Manfaat ( KPM ) diwilayah Desa Padi Kaye bersumber dari hasil
Verivikasi Tim Bersama dengan masing - masing KPM berhak mendapatkan besaran
Dana Bantuan Tunai sebesar Rp.600.000,- ( Enam Ratus Ribu Rupiah )/Bulan dan
akan diberikan selama 3 bulan periode Bulan April s/d Juni 2020, sehingga
masing-masing KPM akan mendapatkan Rp. 1.800.000,- ( Satu Juta Delapan Ratus
Ribu Rupiah ).
Bahwa kriteria Masyarakat
yg menerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang bersumber dari Alokasi Dana
Desa Padi Kaye T.A. 2020 merupakan Masyarakat yg tidak terdata dalam
mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah, baik tingkat Pusat, Provinsi,
maupun Kab/Kota. (Frn)