Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Sejotang Kecamatan Tayan Hilir hari ini Jumat (29/5), melakukan penyaluran BLT-DD kepada warga yang sudah tersaring dalam validasi dan finalisasi di Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) tentang penetapan keluarga miskin penerima BLT- DD.
Dikesempatan penyaluran ini tampak formasi lengkap yakni Kepala Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa Sejotang, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta warga calon penerima BLT-DD.
Kepala Desa Sejotang Kecamatan tayan Hilir menyampaikan, dalam rangka percepatan penanggulangan wabah Covid-19, Pemerintah Republik Indonesia memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak melalui program bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT-DD).
“Pemerintah Republik Indonesia memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19 di Desa kami melalui program bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (BLT-DD). Dan adapun kriteria warga penerima BLT DD adalah warga yang tidak masuk dalam program bantuan BSPS PKH/Non PKH maupun kartu penyangga ekonomi (KPE) Kabupaten serta bantuan sosial tunai (BST) Provinsi,” terangnya.
“Dari Bansos BLT-DD akan di berikan selama 3 bulan, dengan besaran Rp. 600.000,- dan di harapkan agar bantuan ini digunakan sebaik mungkin disaat wabah Covid-19,” tambah Kades Sejotang.
Sementara Bhabinkamtibmas Desa Sejotang Bripka Gunawan Setiawan mengatakan keberadaan kami bersama Babinsa adalah sebagai petugas pengamanan sekaligus mengawal pelaksanaan penyaluran BLT-DD kepada warga terdampak Covid-19 bisa lancar serta memastikan tepat sasaran.(CL)