Humas Polres Sanggau - Langkah dan antisipasi penyebaran covid-19 terus dilakukan para anggota polri terutama jajaran Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Bhabinkamtibmas.
Hal ini seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mandong Polsek Tayan Hulu Briptu Margun Riandra, yang mendatangi warga dan menempelkan Himbauan Gurbernur dan Bupati Sanggau tentang tidak melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah., Sabtu (23/5).
Bhabinkamtibmas mensosialisasikan serta mengajak untuk bersama-sama mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona.
Ia menghimbau agar untuk saat ini dapat melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing sesuai dengan Surat Edaran Pemerintah tentang Panduan pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi saat ini.
Dijelaskan bahwa anjuran pemerintah saat ini adalah semua umat Islam dianjurkan untuk melakukan ibadah di rumah masing-masing demi memutus mata rantai penyebaran Virus, selain itu dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melaksanakan mudik.