Humas Polres Sanggau - Terkait wabah Covid-19, Polsek Toba menghimbau agar warga nantinya tidak lakukan mudik di wilayah hukum Polsek Toba.
Melalui Bhabinkamtibmas Desa Teraju Bripka Kornelis melaksanakan Himbauan Spanduk larangan Mudik di Desa Teraju Kecamatan Sekayam, Jumat (1/5).
Dirinya mengatakan kegiatan pemasangan spanduk larangan mudik ini sebagai bentuk mendukung upaya pencegahan penularan covid-19.
“Saya hari ini melaksanakan kegiatan himbaun untuk Tunda Mudik tahun ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Teraju” Ucapnya.
Tujuan utama kegiatan ini, lanjut Kornelis, yakni sebagai bentuk himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan atau Mudik tahun ini dalam upaya antisipasi dan pencegahan penularan Virus Corona.