Briptu Roi Hermanto Bersama Dengan Babinsa, Sebarkan Maklumat Kapolri


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang Briptu Roi Hermanto bersama dengan Babinsa Desa Suruh Tembawang melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolri guna melakukan pencegahan Covid-19 dan himbauan larangan mudik untuk memutuskan jaringan Covid-19, Sabtu (23/5).

Pada saat melaksanakan sambang dan bertatap muka dengan berapa waga di Desa Binaannya Bhabinkamtibmas dan juga babinsa menyampaikan beberapa hal guna mencegah penyebaran virus corona pada warga masyarakat.

Agar warga masyarakat waspada terhadap penyebaran dan penularan wabah Virus Corona dengan cara selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan dan selalu mencuci tangan, jaga jarak aman, tidak berjabat tangan, gunakan masker, jaga kondisi kesehatan dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi, dan kurangi aktifitas diluar rumah jika tidak ada keperluan/kepentingan.

Kapolsek Entikong Akp Novrial Alberti Kombo S.IK M.AP menjelaskan bahwa “ Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Entikong rutin melakukan sambang serta menyampaikan himbauan terkait pencegahan penyebaran virus corona, sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran viurus corona (covid-19). tersebut” Jelasnya. (Frn)

Postingan terkait: