Dilarang Mudik Bhabinkamtibmas Sampaikan Kepada Masyarakat



Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan Brigpol Yanmaro melaksanakan kegiatan edukasi kepada warga Dusun Karangan 3 Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam tentang wabah covid-19 dan penyampaian maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul, larangan Mudik serta Kampanye, Minggu (3/5).

Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan Brigpol Yanmaro melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan dan penempelan maklumat  Kapolri kepada masyarakat Dusun Karangan 3 Desa Balai Karangan untuk mencegah Penyebaran Virus Covid-19 (Corona) serta  himbauan masyarakat untuk tidak mudik.

Dengan dikeluarkannya maklumat Kapolri tersebut, diharapkan masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan sesuai petunjuk, untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kapolsek Sekayam Iptu Doni Sembiring mengatakan, “Kami meminta masyarakat untuk patuh terhadap kebijakan pemerintah, semoga wabah virus corona ini dapat dengan cepat bisa diatasi oleh pemerintah dan untuk saat ini kami berharap kepada masyarakat untuk tetap di rumah saja dan mengurangi aktivitas diluar rumah selama belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah” ungkapnya. (Frn)

Postingan terkait: