Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Tebang Benua Bripka Sakijan melaksanakan sosialisasi larangan
pembakaran lahan kepada masyarakat di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir
Kabupaten Sanggau, Senin (24/8).
Pihaknya memberi sosialisasi membakar
hutan dan lahan, serta ancaman pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan
lahan. Maka dari itu Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat
Desa Tebang Benua.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi SH
mengatakan, imbauan larangan karhutla dengan cara mendatangi warga yang sedang
beraktifitas dan menyampaikan himbauan tentang larangan karhutla dan dampak
yang di timbulkan dari karhutla.
“Kegiatan tersebut dengan
tujuan agar terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif dan
berkesinambungan. Agar masyarakat tidak membakar lahan untuk perkebunan dengan
cara membakar,” ujar ucap Kapolsek. (Frn)