Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Cegah Adanya Karhutla Menggunakan Sepanduk


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Tebang Benua Bripka Sakijan melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran lahan kepada masyarakat di Desa Tebang Benua Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, Senin (24/8).

Pihaknya memberi sosialisasi membakar hutan dan lahan, serta ancaman pidana bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan. Maka dari itu Bhabinkamtibmas melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Tebang Benua.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi SH mengatakan, imbauan larangan karhutla dengan cara mendatangi warga yang sedang beraktifitas dan menyampaikan himbauan tentang larangan karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla.

“Kegiatan tersebut dengan tujuan agar terciptanya harkamtibmas yang aman dan kondusif dan berkesinambungan. Agar masyarakat tidak membakar lahan untuk perkebunan dengan cara membakar,” ujar ucap Kapolsek. (Frn)

Postingan terkait: