Humas Polres Sanggau - Bertempat di Gedung Vega Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII Desa Entikong Tahun 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wilayah Desa Entikong, Minggu (14/2).
Aipda Meydianto mengatakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII Desa Entikong di Gedung Vega Desa Entikong dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh Personel Polsek Entikong.
“Untuk Penyerahan penyaluran Dana Bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas Kantor Pos Kecamatan Entikong,” ucapnya.
Ditambahkan Aipda Meydianto, Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII Desa Entikong untuk total penerima KPM sebanyak 339 (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan) dan masing-masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 300.000,-
“Dalam pengamanan tersebut kami memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Covid-19,” ucapnya.
Aipda Meydianto mengatakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII Desa Entikong di Gedung Vega Desa Entikong dilakukan pengamanan terbuka dan tertutup oleh Personel Polsek Entikong.
“Untuk Penyerahan penyaluran Dana Bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas Kantor Pos Kecamatan Entikong,” ucapnya.
Ditambahkan Aipda Meydianto, Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap XII Desa Entikong untuk total penerima KPM sebanyak 339 (Tiga Ratus Tiga Puluh Sembilan) dan masing-masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 300.000,-
“Dalam pengamanan tersebut kami memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Covid-19,” ucapnya.