Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Tayan Hulu jajaran Polres
Sanggau melakukan penghadangan untuk hentikan pelaku pembawa narkoba seberat 3
kg sabu di depan Mako Polsek Tayan Hulu.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M.
Masengi, S. IK, MH membenarkan peristiwa tersebut yang merupakan bentuk
dukungan dari pihaknya dalam pengungkapan dan pemberantasan peredaran gelap
narkotika.
“Saat itu anggota Polsek Tayan Hulu
mendapatkan informasi adanya satu kendaraan jenis Datsun KB 1566 WK yang di
curigai dan dalam pengejaran Tim gabungantelah memasuki wilayah sosok,
setibanya di depan mako Polsek Tayan Hulu dilakukan penghadangan dengan
menggunakan mobil Dinas Patroli Polsek Tayan Hulu” kata Kapolres.
Ia mengatakan setelah berhasil di
hentikan lalu kemudian dilakukan penggeledahan, akhirnya di dapati narkotika
jenis sabu sebanyak 3 paket yang di kemas dalam teh cina 'Guanyinwang' yang
terbungkus dalam karung yang tersimpan dalam bagasi belakang mobil tempat ban
serep.
“Kemudian pengendara mobil berinisil
TWR di amankan berikut barang bukti oleh tim BNN bersama Bea Cukai,” ujar Kapolres Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M.
Masengi mengatakan dalam pengungkapan kegiatan tersebut anggota jajarannya
melaksanakan back up BNNP dalam hal melaksanakan penangkapan tindak pidana
penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika
.
Selanjutnya, Tim gabungan melakukan penangkapan ke satu diantara jaringan dari tersangka sebelumnya yakni di SPBU Tanjung, yakni MIZ pengendara Innova Reborn KB 1045 MI, Dirinya ditangkap saat tim gabungan melakukan pencegatan.
“Dari informasi yang di peroleh kedua
kendaraan yang di kendaran TWS dan MIZ ini bersama-sama dari Sekayam tujuan
Pontianak, di duga kuat mereka ini satu jaringan, kalau narkotika di bawa dari
Entikong, sangat kuat dugaan mereka jaringan internasional,” pungkasnya.
.
Selanjutnya, Tim gabungan melakukan penangkapan ke satu diantara jaringan dari tersangka sebelumnya yakni di SPBU Tanjung, yakni MIZ pengendara Innova Reborn KB 1045 MI, Dirinya ditangkap saat tim gabungan melakukan pencegatan.