Humas Polres Sanggau - Angota Polsek Meliau Polres Sanggau melaksanakan kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Imlek di Kecamatan Meliau, Kamis (11/2).
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah dari Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna terkait cipta kondisi situasi kamtibmas menjelang ibadah maupun perayaan Tahun Baru Imlek 2527 di Kecamatan Meliau melalui metode koordinasi, pemberian himbauan, dan pengecekan terhadap Pekkong di Kecamatan Meliau.
Kegiatan Cipta Kondisi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Harsono bersama Kanit Intelkam Aipda Fitno dan Kanit Provos Bripka Erwin Sumirat serta dua anggota Polsek Meliau.
“Untuk sasaran pengecekan dan pemberian himbauan yaitu terhadap para pengurus Pekkong Thai Pak Kung di Dusun Tanjak Mulong Desa Sungai Mayam, Pekkong Bong Fat Kung di Dusun Meliau Hulu Desa Meliau Hulu dan Pekkong Kwan Im yang berada di Dusun Meliau Hulu Desa Meliau Hulu,” ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Polsek Meliau menyampaikan himbauan agar tidak merayakan Imlek dengan cara pesta kembang api, tidak membunyikan petasan, dan tidak berkumpul demi penerapan social distancing pencegahan Covid-19.
Anggota juga memberikan himbauan kepada para pengurus Pekkong agar menyediakan sarana protokol kesehatan sebelum pelaksanaan ibadah berupa sarana mencuci tangan dan masker.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah dari Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna terkait cipta kondisi situasi kamtibmas menjelang ibadah maupun perayaan Tahun Baru Imlek 2527 di Kecamatan Meliau melalui metode koordinasi, pemberian himbauan, dan pengecekan terhadap Pekkong di Kecamatan Meliau.
Kegiatan Cipta Kondisi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Harsono bersama Kanit Intelkam Aipda Fitno dan Kanit Provos Bripka Erwin Sumirat serta dua anggota Polsek Meliau.
“Untuk sasaran pengecekan dan pemberian himbauan yaitu terhadap para pengurus Pekkong Thai Pak Kung di Dusun Tanjak Mulong Desa Sungai Mayam, Pekkong Bong Fat Kung di Dusun Meliau Hulu Desa Meliau Hulu dan Pekkong Kwan Im yang berada di Dusun Meliau Hulu Desa Meliau Hulu,” ucap Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Polsek Meliau menyampaikan himbauan agar tidak merayakan Imlek dengan cara pesta kembang api, tidak membunyikan petasan, dan tidak berkumpul demi penerapan social distancing pencegahan Covid-19.
Anggota juga memberikan himbauan kepada para pengurus Pekkong agar menyediakan sarana protokol kesehatan sebelum pelaksanaan ibadah berupa sarana mencuci tangan dan masker.