Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang Lakukan Sosialisasi Saber Pungli di Desa Binaan


Humas Polres Sanggau - Salah satu upaya Polsek Batang Tarang Polres Sanggau dalam rangka memberantas pungutan liar pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan Instansi Pemerintahan.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono membenarkan bahwa pihaknya rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pencegahan serta mengajak masyarakat bersama-sama memberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009,” terang Kapolsek.


Giat tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Padi Kaye Polsek Batang Tarang Bripka Ferry Efendi dengan sasaran masyarakat, Perbankan serta Instansi pemerintahan yang terdapat pelanyanan publik di Desa Padi Kaye Kecamatan Batang Tarang pada Rabu (26/10).

Ferry Efendi menjelaskan hal ini kami laksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian atau lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

“Maka dari itu saya menyambangi warga atau instansi pemerintahan yang terdapat pelayanan publik dan mensosialisasikan tentang Saber Pungli serta mengingatkan agar tidak ada melakukan Pungli kepada masyarakat sehingga terciptanya pelayanan yang baik bagi masyarakat,” tukasnya.

Postingan terkait: