Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Sanggau dengan Tema “Percepatan Perizinan Tanpa Pungli dalam rangka Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Sanggau Maju dan Terdepan”. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Graha Wirapratama Polres Sanggau, Kamis (27/10).
Kegiatan dihadiri oleh Tim Ahli Sabar Pungli Pov. Kalbar dari Falkutas Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak Tengku Mulia Dilaga Turiman Fachturahman Nur, S.H, M.H, Satgas Saber Pungli UPP Prov. Kalbar Kompol Hasbullah, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M. AP., Tim Pokja UPP Kabupaten Sanggau, OPD Kabupaten Sanggau, Camat, Kapolsek, Bhabin Kamtibmas Polsek, Tomas, Toda dan undangan.
Dalam sambutannya Wakapolres Sanggau selaku Ketua UPP Kabupaten Sanggau menyampaikan ucapan selamat datang tim dalam kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Polres Sanggau.
Kompol Kombo mengatakan UPP Kabupaten Sanggau terbentuk Tahun 2018 sesuai Skep, Bupati Sanggau sebagai penanggung jawab. Di Tahun 2022 telah dibuat Skep Bupati Sanggau, setiap tahun dibuat dalam pembentukan UPP Kabupaten Sanggau.
“Dari bulan Januari-Oktober 2022, 4 Pokja telah melaksanakan sebanyak 5.456 kegiatan. Terkait Seketariat UPP Kabupaten Sanggau di ruangan Sat Lalulintas Polres Sanggau,” terangnya.
Wakapolres Sanggau meminta kepada Rekan-rekan OPD, Camat, Kapolsek dan undangan terkait sosialasi agar bertanya dalam Pelayanan Publik.
Dalam materinya, Tim Ahli Sabar Pungli Pov. Kalbar dari Falkutas Hukum Universitas Tanjung Pura Pontianak selaku Narasumber menyampaikan manteri Dasar Hukum Pungli, Pembentukan Saber Pungli, Fungsi dan Tugas Satgas Saber Pungli, Wewenang dan Pencegahan Satgas Saber Pungli, Struktur organinasi, Pengertian Pungli dan Pungli sisi Pelayanan Publik, Pelaku Pungli adalah Penyelenggara Negara dan masyarakat umum, Proses hukum terhadap Pungli, Penindakan UPP Kalbar tahun 2021, Standar Pelayanan Publik, Langkah Strategi pungli di pelayanan Publik serta Regulasi Pelayanan Publik.
Sedangkan Satgas Saber Pungli UPP Prov. Kalbar dalam materinya menyampaikan Dasar pembentukan, Pengertian Pungli, Dampak dari Pungli, Sasaran Saber Pungli, Tugas dan Fungsi Satgas, Jenis sanksi yang dapat diterapkan, Mekanisme OTT Laporan Pungli serta Rekomendasi.
Dilaksanakan kegiatan Kegiatan Sosialisasi Saber Pungli Kabupaten Sanggau dalam rangka Percepatan Perizinan Tanpa Pungli serta Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Sanggau Maju dan Terdepan.