Humas Polres Sanggau - Untuk mencegah dan memerangi terjadinya pungutan liar (pungli) di Wilayah Kecamatan Kembayan, Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan mensosialisasikan stop pungli kepada warga di Desa Binaannya, Sabtu (22/10).
Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan yang melaksanakan sosialisasi mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengajak seluruh masyarakat Meliau turut serta berperan dalam melakukan pencegahan praktek pungli.
“Menyasar pejabat dan aparatur pemerintah baik di Desa maupun di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi sampai ke pusat sehingga tercipta birokrasi yang bersih,” ucapnya.
Bripka Deni menambahkan bahwa Polri khususnya Polsek Kembayan sangat membutuhkan peran serta dari warga sebagai mitra untuk ikut memberantas pungli karena dengan dukungan warga, maka tugas Kepolisian akan semakin lebih mudah untuk menjaga kamtibmas dan mencegah praktek pungli.
Salah satu warga menyatakan memberi dukungan penuh terkait pemberantasan pungli di Kecamatan Kembayan. Warga juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Polsek Kembayan yang telah mensosialisasikan stop pungli kepadanya.
“Saya siap bekerja sama dan menjadi mitra Polsek Kembayan untuk memerangi pungli,” katanya.