Humas Polres Sanggau - Aksi cepat tanggap dilakukan Anggota Kepolisian membantu mengevakuasi warga yang tak sadarkan diri dengan tangan masih terpasang selang infus di tepi jalan raya Sanggau-Bodok Desa Sei Mawang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau, Sabtu (22/10).
Anggota Polres Sanggau dan Polsek Kapuas di lokasi tampak bergegas langsung membantu dan membawa ke RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan informasi dari Puskesmas Pusat Damai korban bernama Yunita, Umur 16 Tahun, alamat sementara tinggal di Kost sebelah Kost Asyifa Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau (Tidak memiliki identitas diri).
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kanit III SPKT Polres Sanggau Ipda Richson A. Gurning, S. Tr.K menjelaskan kronologis pada Sabtu tanggal 22 Oktober 2022 sekira jam 11.00 WIB bertempat di tepi jalan raya Sanggau-Bodok Desa Sei Mawang Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau warga menemukan seorang perempuan tergeletak di tepi jalan raya Sanggau-Bodok dalam kondisi pingsan/tidak sadarkan diri dengan tangan masih terpasang selang infus.
Kemudian terhadap korban langsung dibawa oleh beberapa warga yang melintas di jalan tersebut ke RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau dengan menggunakan mobil dan saat ini korban sudah dirawat di ruang IGD RSUD M.Th. Djaman Kabupaten Sanggau dengan kondisi masih belum terlalu sadar dengan dilakukan observasi oleh dokter jaga IGD RSUD M.Th. Djaman.
“Berdasarkan informasi dari Puskesmas Pusat Damai korban masuk ke Puskesmas Pusat Damai pada hari Sabtu Tanggal 22 Oktober 2022 sekira jam 02.30 WIB dengan kondisi Pingsan tidak sadarkan diri setelah diduga minum arak dengan komix, dan kabur dari Puskesmas Pusat Damai sekitar jam 07.00 WIB bersama temannya dengan tangan masih terpasang selang infus,” beber Ipda Richson.
“Sampai dengan saat ini korban belum bisa dimintai keterangan terkait kronologis dan keluarga yang bisa dihubungi dikarenakan masih belum sadar,” tukasnya.