Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kebadu Kecamatan Batang Tarang Bripka Eky Supriyanto melaksanakan kegiatan penyampaian himbauan tentang larangan Karhutlah di Desa binaannya, Jumat (7/10).
Saat melakukan himbauan Bripka Eky Supriyanto mengingatkan kepada warganya agar tidak membakar hutan dan lahan bahwa dengan peralihan musim penghujan ke musim kemarau.
“Meskipun saat ini untuk di Wilayah Kecamatan Batang Tarang intensitas Hujan masih sangat tinggi, nanmun kita tetap ingatkan Masyarakat tentang pencegahan Karhutla,” ucapnya.
Tidak hanya itu saat melakukan himbauan, Bripka Eky Supriyanto juga menegaskan kepada warganya yang mempunyai lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar baik itu pertanian maupun perkebunan karena dapat menyebabkan banyak kerugian materil, korban nyawa dan gangguan kesehatan akibat asap kebakaran.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono mengatakan bahwa anggota Bhabinkamtibmas rutin menyampaikan Peraturan Bupati (PERBUP) Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.
“Untuk itu saya mengimbau mari kita jaga lingkungan sekitar tempat tinggal kita, agar tidak membakar lahan dan hutan yang salah satu dampaknya bisa menyebabkan inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA) bagi kita dan anak-anak kita,” tutupnya.