Kegiatan Apel Gabungan Dalam Rangka Kesiapsiagaan Bencana Alam di Kecamatan Entikong


Humas Polres Sanggau - Polsek Entikong menggelar kegiatan Apel Gabungan dalam rangka Kesiapsiagaan menghadapi Bencana Alam Batingsor di Kecamatan Entikong, Kamis (13/10).

Kegiatan Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Entikong AKP Sapja dengan dihadiri Camat Entikong diwakili oleh Sekcam Kristian Yosep, Danramil Entikong Mayor Arm. Duloh, Kacabjari Entikong diwakili oleh Mochammad Indra Safwatulloh, S.H, Kepala Puskesmas Entikong Gatot Setiarno, A.Md., Kep, Kades Nekan Tibesius Sanusi, Sekdes Entikong Edi Saputra, Anggota Koramil Entikong, Anggota Polsek Entikong serta ASN Kantor Camat Entikong.

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Entikong membacakan Amanat dari Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa Apel Gabungan tersebut   bertujuan untuk kesiapsiagaan dalam rangka Batingsor di Kecamatan Entikong.

“Bahwa diakhir tahun ini curah hujan cukup besar maka dari itu perlu adanya kesiapsiagaan dari setiap instansi pemerintah beserta TNI/Polri dalam mempersiapkan sarpras yang diperlukan ketika adanya Batingsor di Kecamatan Entikong,” ucapnya.


Apabila ada masyarakat yang melaporkan adanya bencana alam segera dilaksanakan peninjauan secara langsung dengan membawa alat-alat yang dibutuhkan di Mako Polsek Entikong.

Apel Gabungan dalam rangka kesiapsiagaan Batingsor ini serentak dilaksanakan di Kabupaten Sanggau di kewilayahan.

“Apel Gabungan ini untuk mengecek kesiapsiagaan dan kesiapan Sarpras yang nantinya akan digunakan apabila terjadi Batingsor di Kecamatan Entikong, sehingga semua dalam keadaan baik dan siap digunakan sewaktu-waktu,” tukas Kapolsek.

Setelah pelaksanaan Apel kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan Sarpras diantaranya 1 (satu) unit Kendaraan R6 Polsek Entikong, 6 (enam) unit Kendaraan R2 Polsek Entikong, 2 (dua) unit Senter, 2 (dua) buah Sepatu Boat, 2 (dua) buah Rompi Lalin, 4 (empat) buah Helm Safty, 1 (satu) set Mesin Robin, Pengki, Penggaruk Sampah, 2 (dua) unit HT, 1 (satu) Roll Police Line, 1 (satu) unit Gerobak, 2 (dua) buah Cangkul, 1 (satu) buah Parang dan 1 (satu) unit Chainsaw.

Postingan terkait: