Kapolres Sanggau Kembali Gelar Jumat Curhat


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Lantai 2 Kantor Bupati Sanggau dilaksanakan kegiatan Jumat curhat dan silahturahmi Kapolres Sanggau bersama Kepala Sekolah, Dewan Guru dan siswa/i tingkat SMP, SMK dan SMA dalam rangka Harkamtibmas di Kabupaten Sanggau dengan Tema kegiatan “Jangan Mudah Percaya Isu di Sosmed Bicarakan Disini”.

Hadir dalam kegiatan Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH. S.I.K, Kepala sekolah SMK PDN Sanggau Mahatir Muhammad, S.Kom., Pasi Pers Kodim 1204/Sgu Kapten INF. Agus Mulia, beserta PJU Polres Sanggau, Anggota Kodim 1204/Sgu, Kepala Sekolah, Dewan Guru, Ketua Osis dan siswa/i tingkat SMP, SMK dan SMA.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sanggau meminta dukungan dan harapan untuk diterima menjadi warga Sanggau.

Ia juga menyampaikan Ucapan terimakasih kepada kepala sekolah telah memfasilitasi program kegiatan Jum’at Curhat Polres Sanggau.

“Tingkat kerja sama dan toleransi di Kabupaten Sanggau sangat tinggi serta kolaborasinya sampai di tingkat bawah dari masyarakat sampai ke Instansi terkait,” ucapnya.

Kapolres Sanggau sangat Optimis dan merasa terbantu atas kerjasamanya dalam memelihara Kamtibmas dan situasi di Kabupaten Sanggau.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Peralihan pimpinan dan kepemimpinan dalam keperungurusan Osis, bagi Ketua Osis memiliki integritas yang tinggi, dapat memimpin dan mengarahkan serta membimbing rekan-rekannya.

“Kemitraaan Polmas bisa menjaga diri sendiri, keluarga dan lingkungan berada. Jadilah Polisi bagi diri kita sendiri yang dapat menjaga prilaku diri sendiri jgn sampai melenceng, contoh Ketua Osis memberikan informasi tentang bahaya narkoba,” pesan AKBP Suparno.

Kaporles Sanggau mengatakan bahwa Wilayah perbatasan merupakan rawan bahaya narkoba salah satu kejahatan trans nasional.

“Saya menghimbau kepada pelajar untuk selalu berkomitmen jauhi narkoba akan berkontribusi dengan baik. Kejahatan konfensional untuk selalu waspada dan hati-hati jangan sampai menjadi korban,” ucapnya.

“Yang menjadi tranding topik masalah pelanggaran lalu lintas di level pelanggar yakni pada umur 11 s/d 15 Tahun,” ungkapnya.

“Untuk itu saya berpesan kepada peserta jangan sampai melanggar lalu lintas, apalagi lagi belum memiliki SIM belum boleh mengendarai kendaraan, Apabila terjadi kecelakaaan dapat merugikan diri sendiri untuk masa depan pelajar merupakan aset masa depan,” tambahnya.

Kapolres Sanggau juga meminta kepada pelajar agar menjadi agen perubahan agar selalu berpikir positif dalam mengendalikan Kamtibmas dan Kamtibcarlantas.

“Terkait Knalpot Brong, ini Menjadi perhatian saat ini karena dapat menggungu lingkungan sekitar. Kontribusi yang menyumbang kecelakaan adalah kendaraan roda 2,” terangnya.

Kapolres Sanggau meminta kepada Ketua Osis tolong sampaikan kepada rekan lain sebagai Mitra Kepolisian selalu bekerja sama dan membantu menciptakaan aman, damai dan kondusif.

“Memohon bantuan, dukungan, masukan serta kritikan dan saran, Polres Sanggau siap menindak lanjuti informasi. Aktifkan kembali PKS sebagai kontribusi di sekolah,” tutupnya.

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Ketua Osis SMA Don Bosco Sanggau menanyakan Motor untuk Trabas dipakai  kenalpol racing di pasang bengkel apa kena tilang pada saat digunakan jalan raya.

Tanggapan Kapolres Sanggau yakni bahwa Knalpot Racing boleh digunakan di area Turnamen motor sedangkan untuk di jalan raya tidak dibolehkan. Karena tidak sesuai dengan standar yang digunakan, akibatnya dari Knalpot Brong dapat menggung ketertiban umum dan melanggar Perda.

“Jika Kedapatan akan mendapat teguran terlebih dahulu apabila melangar lagi dapat ditilang. Sedangkan bagi penjual knalpot brong, agar dapat menjual sesuai spesifikasi dan kegunaannya,” ucapnya.

Sementara Ketua Osis dari SMAN 1 Sanggau dalam kesempatan tersebut menanyakan di lampu merah Simpang 4 Pasar Sentral ada tulisan belok kiri mengikuti lampu hijau, apakah mengikuti lampu hijau atau tidak.

Tanggapan Kapolres Sanggau yakni Ada petunjuk tambahan dapat diikuti, sesuai UU berlalu Lalu Lintas baru belok kiri harus berhenti.

“Tetap selalu menjaga keselamat berlalu lintas di sekolah. Pertanyaan tadi membuat terang dalam memgetahui rambu berlalu lintas dan petunjuk tambahan,” ungkapnya.


Dalam kesempatan tersebut KBO Sat Lantas Polres Sanggau menyampiakan secara teknis serta memberikan arahan tentang rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu tambahan sekaligus perintah dipasang sebagai pemberitahun rawan kecelakaan dan adanya zebra Cross dalam melihat situasi kondisi.

Ketua Osis SMAN 3 Sanggau dalam giat tersebut menanyakan apakah bersepedaan dijalan raya boleh melewati lampu merah.

Tanggapan Kapolres Sanggau yakni menyampaikan aturan bersepeda di jalan raya. Mengikuti aturan baku dalam berlalu lintas karena blm ada jalur sepeda di Sanggau.

Ia juga meminta kepada para Pelajar untuk tetap mengikuti rambu-rambu berlalu lintas.
 
Sementara KBO Sat Lantas Polres Sanggau menyampaikan Undang-undang dan aturan bagi pengguna pejalan dalam penggunaan sarana dan prasarana.

“Tetap lengkapi kelengkapan kendaraan dalam berlalu lintas di jalan umum,” pesannya.

Dewan Guru SMP 5 Sanggau sekaligus Pembina OSIS dalam kesempatan tersebut menanyakan keberadaan dan legalitas Sekolah SMK PDN Sanggau serta kegiatan SMK PDN kedepan dapat keahlian.

Ia juga menyampaikan bahwa Keterbatasan orangtua tidak bisa mengantar mohon untuk diperbolehkan menggunakan motor bagi anak SMP ke sekolah serta adanya Informasi Pelajar setelah pulang sekolah kumpul-kumpul ke GOR Sanggau Permai.

Sementara Staf Sekolah SMK PDN Sanggau menyampaikan Kepemilikan SIM dalam proses pembuatannya bagi para pelajar untuk dipermudah.

“Saat ini adanya Anak-anak SMP yang baru belajar naik motor sudah berani ugal-ugalan,” ucapnya.

Apresiasi bagi Polres Sanggau di persimpangan di wilayah Kota Sanggau telah melakukan pengaturan lalu lintas dijalan.

Ia juga menyampaikan Perhatikan bagi pengguna zebra cross agar di koordinasikan degan istansi terkait.

Tanggapan Kapolres Sanggau yakni tentang pengendara yang bisa membawa kendaraan menurut UU harus berusia 17 Tahun. Jika Jarak kesekolah jauh, Agar menyiapkan kendaraan sekolah.

AKBP Suparno juga menyampaikan akan membuat bimbel di Sekolah bagi pelajar tentang cara penggunaan kendaraan di usia dini agar tidak jadi kecelakaan akibat pemikiran labil.

“Kami tetap melarang bagi pengendara dibawah umur karena rawan kecelakaan. Terkait biaya pembuatan SIM sudah sesuai PNBP untuk proses biaya yang lain tetap menyesuaikan aturan seperti Psikologi dan yang lain,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa anak-anak SMP tidak diperbolehkan dalam menggunakan kendaraan karena lebih sayang nyawa apabila anaknya kecelakaan dan meninggal, karena tingkat kecelakaan tinggi di Kabupaten Sanggau.

“Polres Sanggau bersama 5 Pilar akan menfasilitasi dan disampaian untuk memperbaiki zebra cross yang telah ada,” tukasnya.

Sementara Kepala Sekolah SMK PDN Sanggau dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Sekolah SMK PDN Sanggau telah memiliki legalisatas swkolah, ada 4 Jurusan dan akan menyekolahkan di jenjang kuliah bagi pelajar berprestasi.

“SMK PDN Sanggau telah bermitra dengan Perusahan Sanggau baik bidang pertanian dan perkebunan Sawit. Kami juga akan membuat tim dalam mensosialisasi dan memperkenalkan sekolah SMK PDN,” tukasnnya.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Sanggau memberikan No. Hp dan menyampaikan apabila ada permasalahan Kamtibmas dan Masalah tugas kepolisian, ada informasi dan kritik dapat menghubungi nomor tersebut.

Kegiatan dilaksanakan sebagai Media bagi Polri untuk menerima informasi berbagai persoalan, keluhan, saran, masukan dan kritik terkait Kamtibmas untuk ditindaklanjuti guna mewujudkan Transformasi Polri yang Presisi.

Postingan terkait: