Apel Gabungan Ops Bina Karuna Kapuas - 2023 Tahap I di Kecamatan Sekayam


Humas Polres Sanggau Polsek Sekayam melaksanakan kegiatan Apel Gabungan Ops Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I dalam rangka pencegahan Karhutla di Halaman Polsek Sekayam Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

Kegiatan Apel tersebut di Pimpin lansung oleh Kapolsek Sekayam AKP M.R Pardosi, S.H. dan di ikuti oleh Camat Sekayam Kosmas Yul, S.Sos, M.Si, Wakapolsek Sekayam Iptu Zulfikar, Danramil Sekayam yang di wakili Serda Tanoyo, Ketua DAD Kecamatan Sekayam Aris Haryono, S.Pd.I, Anggota TNI Koramil Sekayam, Anggota Polsek Sekayam, Kades Balai Karangan Sdr. Erzan, Kades Bungkang Sdr. Rigen, S.Pdi, Kades Pengadang Sdr. Leopeto Junaidi, Kades Kenaman Sdr. Aloysius, Kapus Balai Karangan Sdri. Yustina, A.md, Ketua Tagana Kecamatan Sekayam Sdr. Norman Cahyadi, Ketua MABM Kecamatan Sekayam Sdr. H. Saparani, Wakil Senkom Kecamatan Sekayam Sdr. Murjana, Damkar Kecamatan Sekayam, Senkom Kecamatan Senkom dan Tagana Kecamatan Sekayam.

Dalam amanatnya Kapolsek Sekayam mengatakan bahwa hapel tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan sarana dan prasarana dalam antisipasi penanggulangan Karhutla yang akan terjadi pada tahun 2023 di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Kesiapan sarana dan prasarana guna merespon dengan cepat Karhutla yang akan terjadi di Wilayah Kecamatan Sekayam,” ucapnya.

Kapolse juga meminta agar Mendata wilayah atau titik yang rawan akan terjadinya Karhutla di Kecamatan Sekayam.

Lakukan pengecekan dan persiapkan alat-alat yang digunakan dalam melakukan antisipasi terjadinya Karhutla di Tahun 2023 di wilayah Kecamatan Sekayam.


“Selalu melakukan pengecekan serta perawatan terhadap sarana dan prasarana dalam kesiapan Karhutla Tahun 2023,” pesannya.

AKP Pardosi juga meminta berdayakan petugas patroli desa untuk cegah karhutla dan giat patroli di titik beratkan pada titik hotspot.

Lakukan upaya preemtif antara lain menyampaikan himbauan terkait karhutla, pemetaan hotspot, deteksi dini dan melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat.

“Upaya penegakan hukum hendaknya menjadi upaya terakhir untuk melakukan penanggulangan karhutla yang ada seperti dengan mendatangi TKP, melakukan kegiatan lidik, sidik, saksi ahli, gelar perkara dan menyerahkan berkas barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum,” tukasnya.

Usai pelaksanaan Apel kemudian dilanjutkan dengan Pengecekan Sarpras Polsek Sekayam. Adapun sarpras yang dimiliki diantaranya 1 (satu) unit mesin Robin merk Kojiro KJ-20, 1 (satu) unit mesin Robin merk Matari warna orange, 1 (satu) roll selang pemadam api merk Optimax, 1 (satu) buah Jet Nozzle (kepala selang) warna putih, 1 (satu) gulung selang hisap spiral warna biru, 2 (dua) buah tenda peleton Polri, 4 (empat) buah masker merk Krisbow warna putih, 2 (dua) buah Pompa Gendong jufa warna orange, 4 (empat) buah masker pemadam kebakaran warna hitam, 5 (lima) unit helm warna orange serta 12 (dua belas) buah kaos batingsor Polri warna orange.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan Apel Kesiapan tersebut adalah untuk meningkatkan sinergitas dengan stakeholder / instansi terkait dan mengecek kesiapan sarpras personil dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Sanggau pada umumnya dan khususnya di wilayah Kecamatan Sekayam.

Postingan terkait: