Polres Sanggau Gelar Apel Kesiapan Operasi Bina Karuna Kapuas 2023


Humas Polres Sanggau Bertempat di Halaman Polres Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Apel Kesiapan Operasi Bina Karuna Kapuas 2023 Tahap I dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Sanggau.

Apel kesiapan dipimpin oleh Waka Polres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P serta dihadiri PJU Polres Sanggau, Pleton Polres Sanggau, Pleton Denpom Sanggau, Pleton Kodim 1204 Sanggau, Pleton Pol PP Sanggau, Pleton Damkar Sanggau, Pleton BPBD/TRC Sanggau dan Pleton Manggala Agni Sanggau.

Dalam pelaksanaan Apel gelar pasukan tersebut, Wakapolres Sanggau membacakan Amanat dari Kapolda Kalbar.

Dikatakannya, Apel Gelar Pasukan sangat penting dilaksanakan untuk menyikapi perkembangan situasi sehubungan permasalahan Karhutla yang jika dibiarkan dapat berdampak pada bencana kabut asap dan juga berdampak terganggunya aktivitas masyarakat, perekonomian, penerbangan, transportasi dan lainnya.

“Sebelum Operasi digelar agar dilaksanakan Lat Pra Ops dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung dengan kegiatan deteksi,” ucapnya.

Hasil koordinasi bersama BMKG bahwa cuaca belum menunjukkan musim kemarau namun tetap diperlukan langkah-langkah antisipasi dengan mengedepankan upaya pencegahan apabila ditemukan adanya pelanggaran ataupun tindak pidana Karhutla.

“Pencegahan Karhutla harus dilakukan dengan sinergitas bersama seluruh stakeholder terkait,” ujarnya.


Kapolda Kalbar juga menjelaskana Satgas Pencegahan Karhutla harus mampu menggerakkan masyarakat dan terkhusus 3 Pilar (Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) agar untuk saling bersinergi.

“Lakukan upaya pencegahan Karhutla dengan pertama, Lakukan kerjasama bersama seluruh potensi yang ada untuk bersama-sama melakukan sosialisasi, penyuluhan, sebarkan selebaran himbauan dan spanduk secara masif, kedua, Lakukan pertemuan-pertemuan dengan kelompok tani, masyarakat anti api/asap dan para petani diladang atau dikebun,” katanya.

“Ketiga, Galang tokoh-tokoh yang ada untuk ikut serta dan aktif berperan dalam upaya pencegahan Karhutla, keempat, Pahami secara pasti aturan hukum terkait Karhutla dengan ketentuan turunannya, termasuk peraturan Gubernur, Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati serta kelima, Sampaikan secara jelas kepada masyarakat dampak negatif dari Karhutla dan resiko hukum yang akan diterima setiap orang yang terbukti melanggar dan atau melakukan Tindak Pidana Karhutla,” sambungnya.

Kapolda Kalbar juga berpesan agar tetap jaga kesehatan, kekompakan dan disiplin serta laksanakan tugas dengan baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pengecekan Sarpras penduduk pelaksanaan operasi.

Apel Gelar Pasukan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti STR Kapolda Kalbar tentang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Karuna Kapuas-2023 Tahap I dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polres Sanggau.

Postingan terkait: